By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

​Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Kandas karena Tak Kuorum, Bola Panas Kini di Tangan Banmus

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 10 Juni 2026
Share
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud saat memimpin rapat paripurna pembahasan hak angket yang tertunda. (Dok: DPRD Kaltim)
SHARE

​Samarinda, Sekala.id – Langkah politik DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggulirkan Hak Angket terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus terbentur. Rencana besar yang sempat menyita perhatian publik ini dipastikan jalan di tempat setelah Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (10/6/2026) gagal memenuhi syarat kuorum.

​Sejak pagi, suasana di ruang rapat paripurna sebenarnya sudah terasa lengang. Kursi-kursi anggota dewan banyak yang melongpong. Melihat situasi yang tidak kondusif, pimpinan sidang sempat mengambil tindakan taktis sekitar pukul 10.10 WITA dengan menskors rapat selama 15 menit. Berharap ada tambahan legislator yang datang, skors kembali diperpanjang hingga 30 menit. Sayang, hingga ketukan palu tanda batas waktu berakhir, ruang sidang tak kunjung ramai.

​Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang memimpin langsung jalannya persidangan tidak punya pilihan lain selain menyudahi rapat yang mandek tersebut.

​“Dengan melihat ketentuan kuorum yang tidak terpenuhi selama dua kali, akhirnya rapat Hak Angket ditunda dan akan dibahas pada Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya sebelum menutup persidangan.

​Gagalnya rapat ini tak lepas dari ketatnya syarat formil dalam Tata Tertib DPRD Kaltim. Untuk memuluskan agenda penting seperti hak angket, minimal harus ada 41 anggota dewan yang hadir dari total 55 kursi yang tersedia. Kenyataannya, hanya ada 32 legislator yang menampakkan diri di ruang sidang.

Fraksi PAN, memilih absen massal lantaran mengikuti instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mereka. Sementara itu, Partai Golkar yang memiliki porsi kursi terbanyak terpantau hanya diwakili oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

​Sementara itu, 32 anggota dewan yang memilih hadir di dalam ruangan didominasi oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan 9 orang, disusul Fraksi Gerindra 7 orang, dan Fraksi PKB 6 orang. Sisanya diisi oleh Fraksi PKS (4 orang), Fraksi Demokrat (3 orang), Fraksi PPP (3 orang), serta Fraksi NasDem (2 orang).

​Karena tertahan di tahap verifikasi kehadiran, jalannya rapat sama sekali belum menyentuh substansi materi atau pembacaan usulan Hak Angket. Dengan penundaan ini, nasib hak konstitusional dewan tersebut kini resmi dilempar ke meja Badan Musyawarah (Banmus). Forum Banmus inilah yang nantinya bakal menggodok ulang jadwal serta menentukan mekanisme kelanjutan dari usulan yang tengah menggantung ini. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimHak AngketHasanuddin Mas'udPemprov KaltimRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Festival Lou Bentian Tuai Apresiasi Dan Diproyeksikan Jadi Destinasi Budaya Unggulan

Berita Undas

​Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Kandas karena Tak Kuorum, Bola Panas Kini di Tangan Banmus
Rabu, 10 Juni 2026
Festival Lou Bentian Tuai Apresiasi Dan Diproyeksikan Jadi Destinasi Budaya Unggulan
Rabu, 10 Juni 2026
Bupati Kutai Barat Tekankan Disiplin dan Produktivitas Kerja
Rabu, 10 Juni 2026
Festival Sempekat Harmoni Budaya Jadi Ruang Pewarisan Tradisi bagi Generasi Muda Kutai Barat
Selasa, 9 Juni 2026
Sarifah Suraidah Buktikan Komitmen Sosial, Rumah Maria Mercedes Kini Siap Ditempati
Sabtu, 6 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Borneo FC Ingin Lupakan Kekalahan dari Persebaya dengan Kalahkan PSS Sleman

1 Min Read
Samarinda

Sekolah Terpadu Internasional di Samarinda Tetap Patuh pada Kurikulum Nasional

2 Min Read
Kutai Kartanegara

Perbaikan dan Peningkatan Jalan Provinsi di Kukar sesuai LKPJ Gubernur Tahun 2022

3 Min Read

Rumah Restorative Justice, Solusi Rutan Samarinda untuk Atasi Overkrodit

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?