Samarinda, Sekala.id – DPRD Samarinda terus mengawal penanganan dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang terkait proyek revitalisasi Pasar Pagi. Komisi II mendesak Inspektorat segera menyerahkan hasil pemeriksaan agar proses pengawasan berjalan transparan dan tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi hasil audit internal, meski pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut disebut telah selesai dilakukan.
Menurutnya, DPRD menghormati sepenuhnya kewenangan Wali Kota Samarinda dalam menentukan langkah maupun sanksi terhadap ASN yang diperiksa. Namun, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD tetap membutuhkan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi.
“Kami menghormati kewenangan Wali Kota dalam menentukan tindak lanjut terhadap ASN yang diperiksa. Tetapi DPRD juga memiliki fungsi pengawasan, sehingga kami perlu mengetahui hasil pemeriksaannya sebagai bahan evaluasi,” kata Iswandi, Jumat (24/7/2026).
Dia menegaskan, permintaan laporan audit bukan untuk mencampuri keputusan pemerintah daerah. DPRD hanya ingin memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi sehingga dapat mengidentifikasi penyebab munculnya dugaan pelanggaran.
Dengan mengetahui hasil pemeriksaan, kata dia, DPRD dapat mengevaluasi sistem pelaksanaan proyek pemerintah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada kegiatan pembangunan berikutnya.
“Hasil pemeriksaan itu perlu kami ketahui, bukan untuk mengintervensi keputusan pemerintah, tetapi agar DPRD memiliki gambaran utuh mengenai akar persoalan. Dari situ kita bisa mengevaluasi bersama supaya kesalahan serupa tidak terulang pada proyek-proyek berikutnya,” ujarnya.
Komisi II juga menilai keterbukaan hasil audit menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintah kepada publik. Transparansi dinilai dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai asumsi yang belum tentu benar.
Apabila laporan tersebut belum juga disampaikan dalam waktu dekat, DPRD memastikan akan memanggil Inspektorat untuk meminta penjelasan terkait perkembangan hasil pemeriksaan.
“Kalau memang belum disampaikan dalam waktu dekat, tentu kami akan mengundang Inspektorat untuk menjelaskan perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. Kami ingin semuanya terang sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat,” tutup Iswandi. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)