Samarinda, Sekala.id – Ruang fiskal Kota Samarinda diperkirakan belum banyak bergerak pada 2027. Proyeksi APBD yang hanya naik sekitar Rp100 miliar dibanding tahun sebelumnya membuat DPRD memilih bersikap hati-hati. Setiap asumsi penyusunan anggaran kini diperiksa agar belanja daerah tidak melampaui kemampuan keuangan pemerintah.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai menelaah dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Tahapan ini menjadi pintu awal sebelum pembahasan lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota Banggar DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan kajian internal difokuskan untuk menguji dasar perhitungan pendapatan maupun rencana belanja yang diajukan pemerintah kota. Menurutnya, APBD harus disusun berdasarkan proyeksi yang realistis agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami sudah menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemkot. Saat ini masih dalam tahap analisis internal untuk melihat berbagai asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran tersebut,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Rohim mengungkapkan, nilai APBD Kota Samarinda pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Angka tersebut hanya meningkat tipis dari APBD 2026 yang berada di kisaran Rp3,18 triliun.
Menurutnya, kenaikan yang tidak signifikan menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah harus semakin cermat menentukan prioritas pembangunan. Program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat harus mendapat perhatian utama.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2026, memang ada kenaikan tetapi tidak terlalu besar, kurang lebih sekitar Rp100 miliar saja,” katanya.
Banggar, lanjut Rohim, akan memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi kualitas layanan dasar maupun pelaksanaan program strategis daerah. Setelah kajian internal selesai, DPRD bersama TAPD akan membahas secara rinci isi KUA-PPAS sebelum mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027.
“Setelah seluruh pembahasan detail selesai, baru akan dilakukan kesepakatan bersama TAPD,” tutupnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)