By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

BK DPRD Kaltim: Kehadiran lewat Zoom saat Rapat Diperbolehkan, tapi Harus Sesuai Aturan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 6 Agustus 2025
Share
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. ( Foto : Din/Klausa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah memastikan kehadiran anggota dewan secara daring melalui Zoom diperbolehkan dalam rapat resmi. Meski begitu, tetap ada batasan untuk kondisi-kondisi tertentu.

Hal ini ditegaskan Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menanggapi sorotan publik terhadap tingkat kehadiran anggota dalam sejumlah agenda penting belakangan ini.

“Sebagian besar anggota dari Fraksi PDI Perjuangan contohnya. Saat ini mereka sedang mengikuti munas, sehingga beberapa mengikuti rapat secara daring. Dalam tata tertib dewan, itu masih dibolehkan selama sesuai kondisi tertentu,” ujar Subandi, Rabu (6/8/2025).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa rapat paripurna tetap harus memenuhi syarat kuorum agar bisa dijalankan. Jika jumlah kehadiran, baik fisik maupun daring tidak mencukupi, pimpinan rapat berhak menskors maksimal tiga kali, masing-masing selama lima menit.

“Kalau setelah tiga kali skors masih tidak kuorum, paripurna otomatis tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Selain soal kehadiran daring, Subandi juga menyinggung kedisiplinan para legislator. Menurutnya, aturan yang sudah disahkan dua bulan lalu menyebutkan bahwa anggota yang absen tanpa keterangan sebanyak enam kali berturut-turut akan diberikan teguran resmi.

“Kami akan kirim surat peringatan dan tembusan ke fraksi masing-masing. Ini bentuk penegakan aturan internal,” jelasnya.

BK, kata Subandi, memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran etika dan tata tertib demi menjaga citra dan integritas lembaga legislatif.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan internal agar anggota dewan tetap patuh dan bertanggung jawab pada tugasnya,” pungkasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimRapat ParipurnaSubandi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Next Article DPRD Samarinda Soroti Ketat Proyek Teras Samarinda Tahap II, Kontraktor Wajib Transparan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Dua Hari Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg, Baru Empat Parpol Serahkan Berkas ke KPU Kaltim

3 Min Read
Samarinda

Kerap Bikin Macet Jalan Cendana, Bangunan Makan Bahu Jalan Dibongkar Satpol PP Samarinda

2 Min Read
Samarinda

IJTI Kaltim Desak Pencabutan Pasal Karet RUU Penyiaran Demi Kemerdekaan Pers

2 Min Read
Pemerintahan

Citra Niaga Disulap Jadi Kawasan Ramah Wisatawan, Pedagang Dapat Pelatihan Baru

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?