By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

BK DPRD Kaltim: Kehadiran lewat Zoom saat Rapat Diperbolehkan, tapi Harus Sesuai Aturan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 6 Agustus 2025
Share
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. ( Foto : Din/Klausa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah memastikan kehadiran anggota dewan secara daring melalui Zoom diperbolehkan dalam rapat resmi. Meski begitu, tetap ada batasan untuk kondisi-kondisi tertentu.

Hal ini ditegaskan Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menanggapi sorotan publik terhadap tingkat kehadiran anggota dalam sejumlah agenda penting belakangan ini.

“Sebagian besar anggota dari Fraksi PDI Perjuangan contohnya. Saat ini mereka sedang mengikuti munas, sehingga beberapa mengikuti rapat secara daring. Dalam tata tertib dewan, itu masih dibolehkan selama sesuai kondisi tertentu,” ujar Subandi, Rabu (6/8/2025).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa rapat paripurna tetap harus memenuhi syarat kuorum agar bisa dijalankan. Jika jumlah kehadiran, baik fisik maupun daring tidak mencukupi, pimpinan rapat berhak menskors maksimal tiga kali, masing-masing selama lima menit.

“Kalau setelah tiga kali skors masih tidak kuorum, paripurna otomatis tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Selain soal kehadiran daring, Subandi juga menyinggung kedisiplinan para legislator. Menurutnya, aturan yang sudah disahkan dua bulan lalu menyebutkan bahwa anggota yang absen tanpa keterangan sebanyak enam kali berturut-turut akan diberikan teguran resmi.

“Kami akan kirim surat peringatan dan tembusan ke fraksi masing-masing. Ini bentuk penegakan aturan internal,” jelasnya.

BK, kata Subandi, memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran etika dan tata tertib demi menjaga citra dan integritas lembaga legislatif.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan internal agar anggota dewan tetap patuh dan bertanggung jawab pada tugasnya,” pungkasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimRapat ParipurnaSubandi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Next Article DPRD Samarinda Soroti Ketat Proyek Teras Samarinda Tahap II, Kontraktor Wajib Transparan

Berita Undas

ISPA Melonjak di Tengah Karhutla Samarinda, 12.819 Kasus dalam Sebulan
Kamis, 22 Oktober 2026
Karhutla Kaltim Berulang, DPRD Soroti Pengawasan Lahan dan Kesiapan Pemprov
Kamis, 22 Oktober 2026
14 Tenan UMKM Bakal Isi Teras Samarinda II, DPRD Ingatkan Ancaman Macet
Selasa, 20 Oktober 2026
Bocah Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra, DPRD Samarinda Soroti Celah Keselamatan Anak
Selasa, 20 Oktober 2026
Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Imbauan, DPRD Samarinda Soroti Anggaran BNN
Selasa, 20 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Suasana pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-13 tingkat Kecamatan Loa Janan Ilir
Pemerintahan

MTQ ke-13 Loa Janan Ilir Digelar, Andi Harun: Syukuran atas Kecintaan Al-Qur’an dan Persiapan Menuju Perhelatan Nasional

3 Min Read
Pemerintahan

Rp 22,19 Triliun untuk APBD Perubahan Kaltim, Fokus Infrastruktur dan Event Nasional

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis

2 Min Read
Advertorial

Puji: Guru Samarinda Butuh Dukungan Pemprov Kaltim untuk Bersaing di IKN

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?