By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Surat Edaran Pemkot Samarinda untuk Atasi Kelangkaan Pertalite dan Kemacetan

Redaksi
By Redaksi
Published Sabtu, 9 Desember 2023
Share
Antrean panjang di SPBU Pertamina (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kota Tepian kini mengalami masalah serius akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Banyak kendaraan yang harus menunggu dan mengantre panjang di SPBU untuk mengisi bahan bakar. Padahal, hal ini juga menyebabkan kemacetan dan polusi udara di kota.

Pemerintah Kota Samarinda tidak tinggal diam. Mereka segera mengeluarkan surat edaran Nomor 500.11.1/893/100.05 yang bertujuan untuk mengatasi masalah ini. Surat edaran tersebut memerintahkan penjual pertama BBM untuk menjualnya hingga pukul 22.00 WIB setiap hari.

Selain itu, surat edaran juga membatasi pembelian BBM pertalite untuk roda dua maksimal Rp50 ribu dan roda empat Rp300 ribu, kecuali ojek online. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM oleh oknum-oknum pengetap BBM.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa surat edaran ini merupakan hasil rapat dengan PT Pertamina dan operator SPBU pada Senin (4/12/2023) lalu.

“Kami berharap dengan adanya surat edaran ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan BBM dan mengurangi kemacetan di jalan,” ujarnya saat dihubungi pada Jum’at (8/12/2023).

Manalu juga menegaskan bahwa ojek online harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki surat pengawasan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

“Kami tidak ingin ada modus yang merugikan masyarakat,” katanya.

Surat edaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi lalu lintas di Samarinda. Namun, sampai saat ini belum diketahui apakah surat edaran ini sudah berpengaruh atau belum.

Sementara itu, masyarakat Samarinda masih berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah kelangkaan BBM pertalite dan menangani kemacetan dengan baik. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kelangkaan BBMPemkot SamarindaPertalitePertaminaSPBU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article V BTS, Didaulat jadi Fashion Influencer Pria Terbaik 2023
Next Article Aktivitas dan Gaya Hidup Siti Atikoh, Istri Calon Presiden Ganjar Pranowo

Berita Undas

Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Jumat, 13 Juni 2025
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Jumat, 13 Juni 2025
Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin.
SPMB 2025 Dibuka 16 Juni, Disdikbud Kaltim Siapkan Skema Antisipasi Sekolah Penuh
Kamis, 12 Juni 2025
Waspada Kembali Meningkat: Dua Pasien Positif Antigen di RSUD AWS Samarinda Masuk Isolasi Khusus
Senin, 9 Juni 2025
Cara Aman Menikmati Daging Kurban dengan Benar dan Sehat
Jumat, 6 Juni 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dispora Kaltim Berbenah, Tata Parkir GOR Gelora Kadrie Oening Siap Lebih Modern

3 Min Read
Balikpapan

Prabowo Subianto di Kaltim, Misi Meninjau Perkembangan Pembangunan IKN

1 Min Read
Ilustrasi tempat pembuangan sampah.
Advertorial

Pengelolaan Sampah Terkendala Amdal, Camat Tenggarong Seberang Siapkan Solusi Alternatif

2 Min Read
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Kaltim, Andi Harun.
Politik

Potensi Kembali Berpasangan dengan Rusmadi, Andi Harun Buka Peluang Kolaborasi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?