By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Surat Edaran Pemkot Samarinda untuk Atasi Kelangkaan Pertalite dan Kemacetan

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 9 Desember 2023
Share
Antrean panjang di SPBU Pertamina (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kota Tepian kini mengalami masalah serius akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Banyak kendaraan yang harus menunggu dan mengantre panjang di SPBU untuk mengisi bahan bakar. Padahal, hal ini juga menyebabkan kemacetan dan polusi udara di kota.

Pemerintah Kota Samarinda tidak tinggal diam. Mereka segera mengeluarkan surat edaran Nomor 500.11.1/893/100.05 yang bertujuan untuk mengatasi masalah ini. Surat edaran tersebut memerintahkan penjual pertama BBM untuk menjualnya hingga pukul 22.00 WIB setiap hari.

Selain itu, surat edaran juga membatasi pembelian BBM pertalite untuk roda dua maksimal Rp50 ribu dan roda empat Rp300 ribu, kecuali ojek online. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM oleh oknum-oknum pengetap BBM.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa surat edaran ini merupakan hasil rapat dengan PT Pertamina dan operator SPBU pada Senin (4/12/2023) lalu.

“Kami berharap dengan adanya surat edaran ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan BBM dan mengurangi kemacetan di jalan,” ujarnya saat dihubungi pada Jum’at (8/12/2023).

Manalu juga menegaskan bahwa ojek online harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki surat pengawasan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

“Kami tidak ingin ada modus yang merugikan masyarakat,” katanya.

Surat edaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kondisi lalu lintas di Samarinda. Namun, sampai saat ini belum diketahui apakah surat edaran ini sudah berpengaruh atau belum.

Sementara itu, masyarakat Samarinda masih berharap agar pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah kelangkaan BBM pertalite dan menangani kemacetan dengan baik. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kelangkaan BBMPemkot SamarindaPertalitePertaminaSPBU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article V BTS, Didaulat jadi Fashion Influencer Pria Terbaik 2023
Next Article Aktivitas dan Gaya Hidup Siti Atikoh, Istri Calon Presiden Ganjar Pranowo

Berita Undas

DPRD Samarinda Desak Hasil Audit Revitalisasi Pasar Pagi Segera Dibuka
Sabtu, 25 Juli 2026
APBD Samarinda 2027 Naik Tipis, DPRD Pastikan Tak Ada Anggaran Disusun Terlalu Optimistis
Sabtu, 25 Juli 2026
Disparitas Harga BBM Dinilai Jadi Pemicu Antrean SPBU di Samarinda
Sabtu, 25 Juli 2026
DPRD Samarinda Soroti Kebutuhan Anggaran Diskominfo, Digitalisasi Dinilai Tak Bisa Setengah Hati
Sabtu, 25 Juli 2026
Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Bupati Cup Kukar Kembali Digelar, Dispora Targetkan Lahirkan Talenta Lokal

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Dorong Inovasi Kesehatan Lewat Forum Kecamatan dan Kelurahan Sehat

2 Min Read
Samarinda

Tidak Ada Pilihan Kanan atau Kiri, Andi Harun Minta ASN dan Non ASN Netral dan Aktif di Pemilu 2024

2 Min Read
Politik

Tepat Waktu, Penghitungan Suara Ulang di 40 TPS Dirampungkan KPU Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?