Samarinda, Sekala.id – Komisi IV DPRD Samarinda memastikan tidak akan melepas begitu saja pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di daerah. Meski menjadi program pemerintah pusat, DPRD menilai berbagai aspek teknis harus dipersiapkan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan ketika sekolah mulai beroperasi.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan lembaganya tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi Program Sekolah Rakyat. Pengawasan dinilai penting agar tujuan pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu benar-benar tercapai.
“Walaupun menjadi kewenangan pemerintah pusat, kami tetap akan mengawasi pelaksanaannya. Kami ingin memastikan manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Anhar, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, kesiapan program tidak hanya diukur dari proses belajar mengajar. Pemerintah pusat juga harus memastikan seluruh kebutuhan penunjang telah dirancang secara matang, mulai dari pengelolaan asrama, penyediaan konsumsi bagi peserta didik, hingga pembinaan lingkungan sekolah.
Anhar mengingatkan, persoalan teknis yang luput dari perencanaan berpotensi menjadi beban pemerintah daerah ketika program sudah berjalan. Karena itu, ia meminta seluruh potensi kendala diantisipasi sejak tahap awal.
“Harus ada solusi yang terintegrasi. Jangan sampai ketika muncul persoalan di lapangan, pemerintah daerah yang akhirnya diminta menyelesaikan, padahal program ini merupakan kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Terkait rencana penerimaan peserta didik dari kalangan anak jalanan maupun gelandangan, Anhar menyerahkan sepenuhnya mekanisme seleksi kepada pemerintah pusat. Ia meyakini proses tersebut telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, dia menegaskan Program Sekolah Rakyat sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda.
Meski demikian, DPRD Samarinda memastikan akan terus memantau pelaksanaan program tersebut agar sasaran utama, yakni membuka akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan, dapat diwujudkan secara maksimal.
“Peran kami memastikan program ini berjalan dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)