By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Driver Online Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Tarif Sesuai SK

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 8 Februari 2024
Share
Suasana unjuk rasa yang digelar Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ribuan driver online roda empat yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu turun ke jalan pada Rabu (7/2/2024). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan para driver terhadap tarif taksi online yang diberlakukan oleh tiga aplikator besar, yaitu Go-Jek, Grab, dan Maxim. Menurut mereka, tarif tersebut tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K673/2023 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Roda Empat Umum Tidak Dalam Trayek di Wilayah Provinsi Kaltim.

SK tersebut ditandatangani oleh mantan Gubernur Kaltim Isran Noor pada 19 September 2023. Dalam SK itu, ditetapkan bahwa tarif batas bawah per 4 kilometer adalah Rp 5.000 dan tarif batas atas per 4 kilometer adalah Rp 6.000.

“Aturan tersebut mengatur tarif per 4 kilometer, dengan harga tambahan untuk setiap kilometer berikutnya. Bersih yang diterima oleh driver setelah 4 kilometernya adalah Rp 18.800,” jelasnya

“Kami sudah capek dengan janji-janji dan pertemuan yang tidak ada hasilnya. Kami sudah berbulan-bulan menunggu perubahan tarif, tapi tidak ada tindakan dari pihak aplikator maupun pemerintah. Kami merasa dipermainkan dan tidak dihargai,” ujar Yohanes Breakhmen, Koordinator Aksi Aliansi Mitra Kaltim Bersatu.

Yohanes menuturkan bahwa pihak aplikator sebenarnya sudah menandatangani kesepakatan untuk mengikuti aturan eks gubernur. Namun, hingga kini, mereka belum melaksanakannya. Ia mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim untuk segera menegur dan memberi sanksi kepada aplikator yang melanggar SK tersebut.

“Kami meminta Pj Gubernur Kaltim untuk segera menindaklanjuti SK Gubernur ini. Jika aplikator tidak mau mengikuti, maka cabut izin operasional mereka di Kaltim. Kami tidak mau lagi diperlakukan semena-mena,” tegasnya.

Yohanes mengaku bahwa para driver sudah melakukan berbagai upaya perundingan dengan pihak aplikator dan DPRD Provinsi Kaltim. Namun, hasilnya nihil. Ia menilai bahwa surat panggilan dari gubernur yang diterima oleh aplikator hanya sebagai formalitas belaka.

“SK Gubernur ini apakah hanya bungkus kacang? Apakah tidak ada kekuatan hukumnya? Kami heran kenapa aplikator tidak menghormati SK Gubernur ini. Apakah mereka lebih besar dari pemerintah?” ucapnya.

Para driver berharap agar aksi mereka kali ini dapat menyadarkan pihak aplikator dan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tarif ini. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada perubahan dalam waktu dekat.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketegangan antara para driver online dan pihak aplikator terkait implementasi kebijakan tarif yang telah ditetapkan. Di tengah persaingan yang ketat, para driver online menginginkan keadilan dan kesejahteraan yang layak. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Aliansi Mitra Kaltim BersatuDriver OnlineUnjuk Rasa
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bayu Surya Gandamana Siap Bawa JMSI Kukar Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Next Article Lapas Narkotika Bayur Jadi Lumbung Kreativitas, Wali Kota Samarinda Beri Apresiasi dan Bantuan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Waspada Kembali Meningkat: Dua Pasien Positif Antigen di RSUD AWS Samarinda Masuk Isolasi Khusus

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Tanpa Jejak Kekerasan, Hasil Penyelidikan Kematian Jasad Perempuan di Apotek Samarinda

2 Min Read
Pemerintahan

Taman Samarendah Bebas Parkir Liar, Dishub Terapkan Sanksi Berat untuk Pelanggar

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Pimpin Peresmian Teras Samarinda: Langkah Maju Menuju Kota Penyangga IKN

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?