Samarinda, Sekala.id – Persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Samarinda belum juga selesai. DPRD Samarinda menilai masalah itu tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada masyarakat karena pemerintah masih menghadapi keterbatasan fasilitas persampahan di sejumlah wilayah.
Kekurangan kontainer sampah disebut menjadi salah satu penyebab munculnya titik-titik pembuangan liar. Akibatnya, warga di beberapa kawasan kesulitan mengakses tempat pembuangan resmi dan memilih membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.
Keberadaan TPS liar kembali menjadi perhatian Komisi III DPRD Samarinda. Sejumlah titik masih ditemukan menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk memetakan persoalan yang terjadi di lapangan. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah wilayah Pinang Seribu yang masih kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD memperoleh informasi bahwa jumlah kontainer sampah yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh wilayah.
“Dari penjelasan DLH, persoalan yang dihadapi saat ini salah satunya karena sarana pendukung masih terbatas. Jadi ada beberapa lokasi yang sebenarnya membutuhkan kontainer tambahan, tetapi belum bisa terakomodasi seluruhnya,” kata Andriansyah, Rabu (17/6/2026).
Menurut Andriansyah, ketersediaan fasilitas menjadi faktor penting dalam mengubah perilaku masyarakat. Warga akan lebih mudah mengikuti aturan apabila tempat pembuangan resmi tersedia dan dapat dijangkau dengan mudah.
Karena itu, legislator Partai Demokrat itu mendorong Pemkot menambah jumlah kontainer sampah sekaligus menempatkannya di kawasan yang selama ini minim layanan persampahan. Langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk menekan kemunculan TPS liar dibanding hanya mengandalkan sosialisasi atau penegakan aturan.
“Yang perlu dipikirkan bukan hanya penanganan sampah yang sudah menumpuk, tetapi juga bagaimana menyediakan fasilitas yang cukup agar masyarakat memiliki pilihan tempat pembuangan yang resmi,” ujarnya.
Andriansyah menegaskan persoalan sampah merupakan masalah yang membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pemerintah tidak hanya bertugas membersihkan sampah yang sudah terlanjur menumpuk, tetapi juga memastikan sistem pengelolaannya berjalan dari hulu. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)