By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialSamarinda

Perubahan Aturan Rekrutmen Paskibraka, Dispora Kaltim Tetap Berperan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 25 Oktober 2023
Share
Ilustrasi perekrutan paskibraka (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Mulai tahun 2024, seleksi calon anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan berbeda dari sebelumnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022, yang menetapkan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan mengambil alih proses rekrutmen dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Namun, perubahan aturan ini tidak berarti Dispora Kaltim kehilangan peran dalam pembinaan calon pengibar bendera. Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengatakan bahwa pihaknya masih akan terlibat dalam rekrutmen, sebelum menyerahkan hasilnya ke Kesbangpol.

“Kami rekrutmen, nanti baru diserahkan ke Kesbangpol,” ujarnya kepada wartawan di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Menurut Agus, Dispora Kaltim tetap memiliki tanggung jawab terhadap seleksi calon paskibraka, baik dari segi fisik, mental, maupun keterampilan. “Kami sama-sama membina,” tambahnya.

Agus juga menjelaskan bahwa ada arahan dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP) untuk melimpahkan pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia ke Kesbangpol. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kesbangpol sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pembinaan ideologi Pancasila.

Meski begitu, Agus menegaskan bahwa seleksi paskibraka akan menjadi program kolaborasi antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol. Ia mencontohkan bahwa pelaksanaan pelatihan dan karantina calon paskibraka masih akan dilakukan di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda.

Dengan adanya perubahan aturan ini, diharapkan calon paskibraka dapat lebih siap dan berkualitas dalam menjalankan tugasnya sebagai penghormatan terhadap simbol negara. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme generasi muda Indonesia. (Kal/El/ADV/Dispora Kaltim)

TAGGED:Agus Hari KesumaDispora KaltimKesbangpolPaskibraka
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article RT Tenggarong Dapat Rp50 Juta, Camat: Ajukan Permohonan Sesuai Kebutuhan
Next Article Inovasi Command Center di Kecamatan Tenggarong Seberang, Data dan Informasi Terpusat dan Mudah Diakses

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pegawai Dispora Kaltim Senang Ikut Pelatihan Penulisan Berita, Ini Alasannya

1 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Bedah Distribusi Avtur, Harga Tiket Pesawat Dinilai Tak Wajar

2 Min Read

Program Nasional Gerakan Pasar Murah, Upaya Stabilkan Harga Jelang Iduladha

2 Min Read
Samarinda

Dalam Tiga Tahun 5.351 Kasus Narkoba Terungkap, BNNP Kaltim: Perlu Sinergi Semua Pihak

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?