Samarinda, Sekala.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Samarinda mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif, melainkan harus menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperbesar kapasitas fiskal daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya dinilai menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kota Samarinda terus bergerak ke arah yang lebih baik. Fraksi PAN memandang capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kota Samarinda, Joko Wiratno, mengatakan opini WTP bukan sekadar bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. Karena itu, prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan sekaligus pelayanan publik,” ujar Joko.
Menurut PAN, tata kelola keuangan yang baik semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, manfaat dari pengelolaan anggaran yang akuntabel dapat dirasakan secara nyata melalui pelayanan publik yang semakin efektif.
Selain mengapresiasi raihan WTP, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang telah dimiliki daerah, bukan melalui kebijakan yang menambah beban masyarakat.
PAN mendorong Pemkot Samarinda memaksimalkan pemanfaatan aset daerah, mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
“Fraksi Partai Amanat Nasional mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dilakukan melalui optimalisasi aset daerah, digitalisasi pelayanan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kepatuhan wajib pajak tanpa menambah beban yang tidak proporsional kepada masyarakat,” kata Joko.
Di sisi lain, PAN juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara konsisten. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Joko menilai komitmen memperbaiki tata kelola keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan efektivitas penggunaan anggaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kami berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan terus ditindaklanjuti secara konsisten sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Joko. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)