Samarinda, Sekala.id – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara beruntun mendapat apresiasi dari DPRD Kota Samarinda. Namun, di balik capaian tersebut, pemerintah daerah diingatkan agar tidak berpuas diri karena masih terdapat sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara optimal.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai konsistensi Pemkot Samarinda meraih opini WTP menjadi gambaran bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Penilaian itu, menurutnya, juga diperkuat oleh realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD 2025 yang masing-masing telah melampaui angka 90 persen.
Dia mengatakan, capaian tersebut menunjukkan proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran mampu dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah.
“Pemkot Samarinda layak diapresiasi karena kembali mempertahankan opini WTP. Realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan juga cukup baik, sehingga memperlihatkan pengelolaan APBD berjalan sesuai koridor yang semestinya,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Jumat (31/7/2026).
Meski demikian, Abdul Rohim mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, terutama dalam meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya berkaitan dengan realisasi PAD 2025 yang mencapai sekitar Rp1,01 triliun atau 84,58 persen dari target sebesar Rp1,2 triliun.
Menurut dia, capaian tersebut tetap patut diapresiasi karena menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu yang tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, angka itu dinilai belum mencerminkan seluruh potensi pendapatan yang sebenarnya dapat dihimpun pemerintah daerah.
Dia merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih menemukan sejumlah sumber PAD belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah masih adanya pelaku usaha di sektor makanan dan minuman yang belum tercatat sebagai wajib pajak.
“Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih ada peluang untuk meningkatkan PAD. Misalnya, terdapat wajib pajak di sektor makanan dan minuman yang belum terdaftar sehingga potensi penerimaan daerah belum sepenuhnya bisa dipungut,” katanya.
Selain itu, Abdul Rohim juga menyoroti penghapusan sejumlah wajib pajak di sektor perhotelan, rumah kos, dan apartemen. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi penerimaan daerah apabila tidak diikuti dengan sistem pendataan dan pengawasan yang memadai.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat mekanisme pendataan agar setiap potensi pajak dapat teridentifikasi dengan baik dan tidak hilang akibat lemahnya pengawasan administrasi.
Persoalan lain yang turut disorot adalah belum tercapainya target penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Abdul Rohim menilai kondisi itu dipengaruhi oleh belum optimalnya sinkronisasi data serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur.
Ia menegaskan, persoalan administrasi semacam itu tidak boleh terus berlarut karena dapat menghambat peningkatan pendapatan daerah.
“Manajemen pengelolaan pendapatan harus terus diperkuat. Koordinasi antarlembaga juga perlu ditingkatkan agar potensi PAD tidak hilang hanya karena persoalan administrasi maupun sinkronisasi data,” tegasnya.
Di sisi lain, Abdul Rohim meminta Pemkot Samarinda terus memperkuat sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menindaklanjuti berbagai catatan yang masih muncul dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.
Dia berharap setiap rekomendasi yang diberikan lembaga auditor negara benar-benar menjadi bahan evaluasi sehingga kualitas pengelolaan APBD terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Kami berharap seluruh evaluasi dari BPK dijadikan pijakan untuk melakukan perbaikan. Dengan pengendalian internal yang semakin kuat, kualitas pengelolaan APBD akan semakin baik dan temuan-temuan yang sama tidak kembali berulang pada masa mendatang,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)