By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 23 Juni 2026
Share
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai salah satu jantung industri tambang nasional. Namun di tengah pengalaman panjang mengelola sektor ekstraktif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim justru harus belajar ke Jawa Tengah (Jateng). Bukan soal batu bara, melainkan mencari formula yang tepat untuk mengatur reklamasi tambang galian C yang hingga kini belum memiliki skema yang dianggap ideal.

Kunjungan Pemprov Kaltim ke Jateng untuk mempelajari tata kelola pertambangan sempat memunculkan tanda tanya. Sebagai daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, Bumi Etam dianggap lebih berpengalaman dalam urusan pertambangan dibanding Jateng.

Pemerintah mengakui masih ada pekerjaan rumah yang belum tuntas. Salah satunya terkait pengaturan jaminan reklamasi untuk sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, selama ini skema jaminan reklamasi yang berlaku masih mengikuti pola pertambangan batu bara. Padahal karakteristik usaha galian C berbeda, baik dari sisi skala usaha maupun kebutuhan pemulihan lahannya.

“Kami bukan belajar pengelolaan batu bara. Yang kami pelajari adalah tata kelola galian C, terutama terkait jaminan reklamasi yang sudah diterapkan Jawa Tengah,” kata Seno, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Jawa Tengah dinilai lebih maju dalam mengatur sektor tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah mekanisme penempatan dana jaminan reklamasi melalui bank milik daerah sehingga dana pemulihan lahan tetap terjamin ketika dibutuhkan.

Di Kaltim, besaran jaminan reklamasi saat ini masih mengacu pada sektor batu bara, yakni sekitar Rp170 juta hingga Rp200 juta per hektare. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi apabila diterapkan pada usaha galian C yang umumnya memiliki skala berbeda.

Sebaliknya, Jawa Tengah menerapkan besaran jaminan reklamasi sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta per hektare. Selisih yang cukup jauh itu membuat Pemprov Kaltim mulai mempertimbangkan penyusunan regulasi khusus.

Bagi pemerintah, persoalannya bukan sekadar meringankan beban pelaku usaha. Lebih dari itu, aturan yang tepat dinilai penting agar kewajiban reklamasi tetap berjalan dan tidak berhenti hanya sebagai dokumen administratif.

Pemprov Kaltim kini tengah menyiapkan peraturan gubernur yang akan menjadi payung hukum baru bagi sektor galian C. Penyusunan naskah akademik juga sedang dilakukan sebagai dasar pembentukan kebijakan tersebut.

Seno menilai regulasi yang proporsional akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan. Dunia usaha memperoleh kepastian hukum, sementara pemerintah memiliki instrumen yang lebih efektif untuk memastikan lahan bekas tambang dipulihkan.

“Kami ingin regulasinya realistis, tetapi tetap menjamin reklamasi berjalan. Lingkungan harus terlindungi dan pelaku usaha juga memiliki kepastian,” ujarnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:MLBBPemprov KaltimSeno AjiWakil Gubernur Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dari Odah Etam ke Istana Negara, Mimpi Pelajar Kukar Bergema di Hari Kemerdekaan

2 Min Read
Peristiwa

Api Berkobar di Kafe di Jalan Cendana, Pengunjung Panik

3 Min Read
Samarinda

Muswil APBMI Kaltim, Peremajaan Pengurus dan Efisiensi Bongkar Muat

3 Min Read
Advertorial

Memanfaatkan Aset untuk Meningkatkan PAD, Dispora Kukar Dapat Amanat dari Sekda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?