By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 23 Juni 2026
Share
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai salah satu jantung industri tambang nasional. Namun di tengah pengalaman panjang mengelola sektor ekstraktif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim justru harus belajar ke Jawa Tengah (Jateng). Bukan soal batu bara, melainkan mencari formula yang tepat untuk mengatur reklamasi tambang galian C yang hingga kini belum memiliki skema yang dianggap ideal.

Kunjungan Pemprov Kaltim ke Jateng untuk mempelajari tata kelola pertambangan sempat memunculkan tanda tanya. Sebagai daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, Bumi Etam dianggap lebih berpengalaman dalam urusan pertambangan dibanding Jateng.

Pemerintah mengakui masih ada pekerjaan rumah yang belum tuntas. Salah satunya terkait pengaturan jaminan reklamasi untuk sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, selama ini skema jaminan reklamasi yang berlaku masih mengikuti pola pertambangan batu bara. Padahal karakteristik usaha galian C berbeda, baik dari sisi skala usaha maupun kebutuhan pemulihan lahannya.

“Kami bukan belajar pengelolaan batu bara. Yang kami pelajari adalah tata kelola galian C, terutama terkait jaminan reklamasi yang sudah diterapkan Jawa Tengah,” kata Seno, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Jawa Tengah dinilai lebih maju dalam mengatur sektor tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah mekanisme penempatan dana jaminan reklamasi melalui bank milik daerah sehingga dana pemulihan lahan tetap terjamin ketika dibutuhkan.

Di Kaltim, besaran jaminan reklamasi saat ini masih mengacu pada sektor batu bara, yakni sekitar Rp170 juta hingga Rp200 juta per hektare. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi apabila diterapkan pada usaha galian C yang umumnya memiliki skala berbeda.

Sebaliknya, Jawa Tengah menerapkan besaran jaminan reklamasi sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta per hektare. Selisih yang cukup jauh itu membuat Pemprov Kaltim mulai mempertimbangkan penyusunan regulasi khusus.

Bagi pemerintah, persoalannya bukan sekadar meringankan beban pelaku usaha. Lebih dari itu, aturan yang tepat dinilai penting agar kewajiban reklamasi tetap berjalan dan tidak berhenti hanya sebagai dokumen administratif.

Pemprov Kaltim kini tengah menyiapkan peraturan gubernur yang akan menjadi payung hukum baru bagi sektor galian C. Penyusunan naskah akademik juga sedang dilakukan sebagai dasar pembentukan kebijakan tersebut.

Seno menilai regulasi yang proporsional akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan. Dunia usaha memperoleh kepastian hukum, sementara pemerintah memiliki instrumen yang lebih efektif untuk memastikan lahan bekas tambang dipulihkan.

“Kami ingin regulasinya realistis, tetapi tetap menjamin reklamasi berjalan. Lingkungan harus terlindungi dan pelaku usaha juga memiliki kepastian,” ujarnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:MLBBPemprov KaltimSeno AjiWakil Gubernur Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Next Article DPRD Samarinda Soroti Anggaran Disdag, Dinilai Terlalu Banyak untuk Kegiatan Internal

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Usai Lebaran, Diskominfo Kukar Dorong Peran Media sebagai Mitra Strategis Komunikasi Pembangunan

2 Min Read
Pemerintahan

Kolaborasi Dishub dan Satpol PP Diuji, Pak Ogah Ganggu Proyek Drainase

2 Min Read
Advertorial

Mengasah Karakter Generasi Muda Melalui Bola Basket

3 Min Read
Parlemen

Ananda Emira Moeis Dukung Nahusam FA ke Turnamen Milo 2025: “Mereka Generasi Emas!”

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?