By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 3 Agustus 2026
Share
Anggota DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata dengan menggelar uji publik terhadap naskah akademik. Langkah ini ditempuh untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum regulasi tersebut memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Pembahasan Raperda Pariwisata menjadi salah satu agenda prioritas DPRD Kota Samarinda sepanjang Agustus 2026. Kepastian itu mengemuka dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang menyusun jadwal kegiatan legislatif, mulai dari rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, hingga agenda strategis lainnya.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan penyusunan agenda melalui Banmus bertujuan memastikan seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Rapat Banmus difokuskan untuk menyusun seluruh agenda DPRD selama Agustus, mulai dari rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, hingga berbagai kegiatan lain yang telah dijadwalkan,” ujar Viktor, Sabtu (1/8/2026).

Di antara sejumlah agenda tersebut, pembahasan Raperda Pariwisata mendapat perhatian khusus. Viktor yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) II menjelaskan bahwa naskah akademik raperda sebelumnya telah dibahas bersama anggota pansus. Tahapan selanjutnya ialah membuka ruang partisipasi publik melalui uji publik agar substansi regulasi semakin komprehensif.

Uji publik dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Forum itu akan mempertemukan berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, pelaku usaha, hingga masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kota Tepian.

Menurut Viktor, penyusunan regulasi tidak cukup hanya melalui pembahasan internal legislatif. Masukan dari berbagai pihak dinilai penting agar aturan yang nantinya disahkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan dan mudah diterapkan.

Dia menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan perda merupakan bagian dari upaya membangun regulasi yang lebih terbuka dan berkualitas. Dengan demikian, implementasi kebijakan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pengembangan sektor pariwisata daerah.

Selain itu, Viktor menilai Samarinda masih memiliki potensi wisata yang dapat dikembangkan lebih optimal. Potensi tersebut membutuhkan dukungan regulasi yang mampu mendorong tata kelola destinasi secara profesional, memperkuat promosi, serta membangun kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Melalui pengaturan yang lebih jelas, sektor pariwisata diharapkan tidak hanya berkembang dari sisi destinasi, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing daerah. Pada akhirnya, perkembangan sektor tersebut diharapkan memberi kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan pandangan terhadap materi yang tengah disusun. Viktor berharap setiap masukan yang disampaikan dalam forum uji publik dapat memperkaya substansi Raperda Pariwisata sebelum memasuki pembahasan lanjutan.

“Melalui uji publik ini, kami ingin menghimpun kritik, saran, dan berbagai masukan yang konstruktif agar substansi Raperda Pariwisata benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta dapat diterapkan secara optimal,” kata Viktor. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kotta SamarindaRaperda PariwisataViktor Yuan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Next Article Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Ilustrasi alat berat di salah satu lokasi galian tambang di Kaltim.
Pemerintahan

Pemprov Kaltim Genjot Pajak Alat Berat, Potensi Tambahan PAD Capai Ratusan Miliar

3 Min Read
Advertorial

Lima Pendamping PKH Terbaik di Kukar Dapat Penghargaan dari Dinsos, Ini Alasannya

2 Min Read
Pemerintahan

Dapur MBG di Samarinda Mulai Beroperasi, Suplai 3 Ribu Porsi Sehari

2 Min Read
Advertorial

Edi di Paparkan Dua Strategi Khusus Pembangunan di Kukar, Komisi III DPR RI Berikan Apresiasi dan Pesan

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?