By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dua Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap, Belasan Gram Sabu Disita

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 17 Juli 2024
Share
BNNP Kaltim Ungkap Jaringan Sabu 17,53 Gram (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Etam. Kali ini, jaringan pengedar di Samarinda berhasil diungkap, dengan mengamankan 17,5 gram sabu dan menangkap dua orang tersangka.

Informasi dari masyarakat menjadi kunci awal pengungkapan kasus ini. Pada Sabtu dini hari (4/5/2024), tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim mendapat laporan terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Kahoi, Samarinda. Tim segera bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pria berinisial FN sedang menelepon.

Kecurigaan petugas terbukti benar. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu di saku celana FN. Tanpa buang waktu, FN digelandang ke Kantor BNNP Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Interogasi terhadap FN mengantarkan petugas ke rumah JA di Jalan Merdeka. JA, yang merupakan pemasok sabu FN, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkus sabu seberat 17,53 gram, dua unit handphone, dan satu kotak susu.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kaltim,” ujar Kombes Pol Tejo Yuantoro, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, dalam konferensi pers pada Selasa (16/7/2024).

Tejo menambahkan, barang bukti sabu telah dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam membantu BNNP Kaltim memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:BNNP KaltimKombes Pol Tejo YuantoroPeredaran Narkoba
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Samarinda Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan
Next Article Polsek Sungai Pinang Gelar Gaktiplin, Meningkatkan Kedisiplinan dan Profesionalisme Demi Pelayanan Terbaik

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Ikon Baru Tugu Pesut Mahakam, di Simpang Lembuswana Kota Samarinda.
Pemerintahan

Tugu Pesut Mahakam, Perpaduan Seni dan Kepedulian Lingkungan

2 Min Read
Advertorial

Manusia Silver Kembali Muncul di Lampu Merah Samarinda, DPRD Soroti Konsistensi Penertiban

3 Min Read
Samarinda

Kejati Kaltim dan DPMPTSP Samarinda Buka Gerai Layanan Hukum di Mal Pelayanan Publik

2 Min Read
Samarinda

Kolonel Laut Joko Sutikno Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Kaltim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?