Samarinda, Sekala.id – Kesalahan dalam mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai masih menjadi persoalan serius di Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan bahwa kekeliruan penempatan warga dalam sistem desil dapat berujung pada hilangnya akses terhadap berbagai program bantuan sosial.
Samri mengungkapkan, masih ditemukan warga yang secara ekonomi layak masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 4, tetapi justru tercatat sebagai Desil 5. Akibatnya, mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima sejumlah program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan.
“Pendataan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai ada warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya,” ujar Samri, Sabtu (1/8/2026).
Dia menjelaskan, sistem desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok. Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 ditempati kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Sistem ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan sasaran penerima berbagai bantuan.
Karena itu, menurut Samri, kesalahan sekecil apa pun dalam proses pendataan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia menilai proses sensus yang saat ini berlangsung harus mengedepankan ketelitian, bukan sekadar mengejar penyelesaian administrasi.
Menurut dia, proses verifikasi juga tidak cukup hanya mengandalkan keterangan yang diberikan warga. Petugas harus memastikan seluruh data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di lapangan agar tidak terjadi salah klasifikasi.
Untuk memperkuat validitas data, Samri meminta ketua RT dilibatkan secara aktif dalam proses pendataan. Ia menilai RT merupakan pihak yang paling memahami perubahan kondisi ekonomi warganya sehingga dapat membantu memastikan informasi yang dihimpun lebih akurat.
“Ketua RT lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya. Karena itu, keterlibatan mereka sangat penting agar hasil pendataan menjadi lebih valid,” katanya.
Selain itu, Samri mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dalam waktu singkat. Karena itu, pembaruan data kesejahteraan harus dilakukan secara berkala agar basis data penerima bantuan tetap relevan dan mencerminkan kondisi terkini.
Baginya, data yang akurat merupakan fondasi utama bagi pemerintah dalam menjalankan program perlindungan sosial secara adil dan tepat sasaran. Dia berharap seluruh petugas sensus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab agar tidak ada warga yang kehilangan hak hanya karena kesalahan pendataan.
“Data tidak boleh dibuat asal-asalan. Kalau datanya akurat, penyaluran bantuan juga akan lebih tepat sasaran,” tutup Samri. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)