By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Bermodal Obeng, Komplotan di Samarinda Gasak 24 Motor

fathur
By fathur
Published: Rabu, 10 Mei 2023
Share
Empat pelaku pencurian motor saat dihadirkan dalam press release di Polresta Samarinda (foto: Klausa.co)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Selama setahun terakhir, empat orang pelaku pencurian motor beraksi di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka menjual motor curian dengan harga murah. Polisi berhasil menangkap mereka dan menyita 19 motor.

Adalah Rahman Eko Sucahyo, Muhammad Yuan, Anugrah Adi Saputra, dan Daeng Parman tidak bisa berkutik saat polisi menangkap mereka. Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda antara tanggal 5-8 April 2023.

Polisi mengamankan 19 sepeda motor dari tangan mereka. Sebagian besar motor itu dicuri dari halaman rumah warga yang tidak terkunci ganda.

“Total ada 24 motor yang dicuri, tapi ada 7 motor yang sudah dijual dengan cara COD (Cash on Delivery),” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada Selasa (9/4/2023) 

Menurut Ary, para pelaku menjual motor curian dengan harga Rp5 juta per unit. Mereka beraksi sejak setahun lalu dengan menggunakan dua motor yang juga diduga hasil curian.

“Mereka memilih motor yang mudah dibawa lari dan tidak mencolok. Selain itu, mereka juga menghindari motor yang memiliki alarm atau GPS,” ujar Ary.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan PM Noor pada 28 Maret 2023 lalu. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan obeng untuk membuka kunci kontak motor. Mereka juga menyambungkan kabel starter untuk menghidupkan mesin. Tiga dari empat pelaku merupakan residivis.

Rahman Eko Sucahyo pernah ditangkap karena kasus jambret. Anugrah Adi Saputra pernah menjadi penadah barang curian. Daeng Parman pernah melakukan penganiayaan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Mar/Mul/Sekala.id)

TAGGED:CuranmorKomplotan Pencuri MotorPencurian Motor
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Habib Ahmad Bahasyim, Politikus Muda yang Siap Berkiprah di DPD RI
Next Article Korupsi Rp 7,7 Miliar dengan Nasabah Topengan, Mantan Mantri Kredit BRI Ditahan Kejari Samarinda

Berita Undas

DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026
PKS Dorong Pemkot Samarinda Genjot PAD Meski Kembali Raih WTP ke-11
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Samarinda Bedah Utang dan Aset Daerah, Soroti Kesehatan Fiskal Pemkot
Rabu, 5 Agustus 2026
Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
PAN: WTP ke-11 Samarinda Harus Diikuti Perbaikan Layanan Publik dan Penguatan PAD
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Politik Masyarakat, Pemkot Samarinda Gelontorkan Dana Rp 1,39 Miliar ke Parpol

3 Min Read
Gubernur Kaltim. Rudy Mas'ud.
Pemerintahan

PSU di Kukar dan Mahulu, Akankah Ada Penjabat Bupati?

2 Min Read
Kegiatan upacara Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 tahun 2024, di Halaman Parkir Gelora Kadrie Oening Sempaja, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (28/10/2024).
Advertorial

Sumpah Pemuda 2024 di Samarinda, Pj Gubernur Ajak Generasi Muda Terlibat Aktif di Pilkada Serentak

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Ayah di Samarinda Cabuli Dua Anak Kandung Bertahun-tahun, Polisi Jerat dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?