By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Bermodal Obeng, Komplotan di Samarinda Gasak 24 Motor

fathur
By fathur
Published: Rabu, 10 Mei 2023
Share
Empat pelaku pencurian motor saat dihadirkan dalam press release di Polresta Samarinda (foto: Klausa.co)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Selama setahun terakhir, empat orang pelaku pencurian motor beraksi di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka menjual motor curian dengan harga murah. Polisi berhasil menangkap mereka dan menyita 19 motor.

Adalah Rahman Eko Sucahyo, Muhammad Yuan, Anugrah Adi Saputra, dan Daeng Parman tidak bisa berkutik saat polisi menangkap mereka. Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda antara tanggal 5-8 April 2023.

Polisi mengamankan 19 sepeda motor dari tangan mereka. Sebagian besar motor itu dicuri dari halaman rumah warga yang tidak terkunci ganda.

“Total ada 24 motor yang dicuri, tapi ada 7 motor yang sudah dijual dengan cara COD (Cash on Delivery),” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pada Selasa (9/4/2023) 

Menurut Ary, para pelaku menjual motor curian dengan harga Rp5 juta per unit. Mereka beraksi sejak setahun lalu dengan menggunakan dua motor yang juga diduga hasil curian.

“Mereka memilih motor yang mudah dibawa lari dan tidak mencolok. Selain itu, mereka juga menghindari motor yang memiliki alarm atau GPS,” ujar Ary.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motornya di Jalan PM Noor pada 28 Maret 2023 lalu. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan obeng untuk membuka kunci kontak motor. Mereka juga menyambungkan kabel starter untuk menghidupkan mesin. Tiga dari empat pelaku merupakan residivis.

Rahman Eko Sucahyo pernah ditangkap karena kasus jambret. Anugrah Adi Saputra pernah menjadi penadah barang curian. Daeng Parman pernah melakukan penganiayaan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Mar/Mul/Sekala.id)

TAGGED:CuranmorKomplotan Pencuri MotorPencurian Motor
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Habib Ahmad Bahasyim, Politikus Muda yang Siap Berkiprah di DPD RI
Next Article Korupsi Rp 7,7 Miliar dengan Nasabah Topengan, Mantan Mantri Kredit BRI Ditahan Kejari Samarinda

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Gaya Hidup

Abundance Resto & Cafe: Tempat Nongkrong Asyik dengan Menu Kuliner Indonesia dan Western

3 Min Read
Hukum & Kriminal

KPK Geledah Dua Kantor Pemprov Kaltim, Diduga Terkait Kasus Perizinan Pertambangan

3 Min Read
Olahraga

Kembali dari Cedera, Muhammad Sihran Amrullah Senang Perkuat Borneo FC Lagi

2 Min Read
Advertorial

Perubahan Aturan Rekrutmen Paskibraka, Dispora Kaltim Tetap Berperan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?