By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Ayah di Samarinda Cabuli Dua Anak Kandung Bertahun-tahun, Polisi Jerat dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 6 April 2024
Share
Tersangka pencabulan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Samarinda (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menangkap seorang pria berinisial AG (41) yang tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri selama beberapa tahun. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan peristiwa pahit itu kepada sang ibu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menuturkan, AG melakukan aksinya saat sang istri tidak ada di rumah. “Pelaku menjawab karena kebutuhan saat ditanya motifnya,” kata Ary kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Korban pertama, yang kini berusia 19 tahun, mengaku dicabuli sebanyak tiga kali. Sementara korban kedua, yang berusia 15 tahun, mengaku dicabuli berkali-kali.

Perbuatan bejat AG ini terungkap setelah korban pertama menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Sang ibu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

AG telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sejak tahun 2014. Saat ini, kedua korban tengah mendapatkan penanganan dari pihak kepolisian dan psikolog.

“Korban telah dilakukan visum dan pemeriksaan fisik. Namun, mereka masih perlu mendapatkan penanganan dari sisi psikologisnya,” ujar Ary.

AG dijerat dengan Pasal 81 dan 82 ayat 1 Juncto pasal 76 huruf C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak kandungnya ini kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak-anak. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kombes Pol Ary FadliPencabulan Terhadap AnakPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Enam Pencuri Komponen BTS Telkomsel Dibekuk, Jaringan Internasional Terungkap
Next Article Zakat Rp 40 Juta Mengalir di Peresmian Kantor Baru Baznas Kukar

Berita Undas

Distribusi Jadi Faktor Kenaikan Harga, Pemprov Kaltim Pastikan Stok Tetap Tersedia
Sabtu, 23 Mei 2026
Cari Desa Wisata Terbaik, Dispar Kaltim Mulai Validasi Lapangan 10 Finalis
Sabtu, 23 Mei 2026
28 Tahun Reformasi: Mahasiswa dan Akademisi di Samarinda Soroti Gejala Neo Orba dan Cengkeraman Oligarki
Jumat, 22 Mei 2026
Gandeng Syarifah Suraidah, Baladika Mulawarman RombaK Total Rumah Tak Layak Huni Milik Acil Mercedes
Jumat, 22 Mei 2026
Rudy Mas’ud Tanggapi Desakan Hak Angket, Sebut Keputusan Ada di Tangan DPRD
Minggu, 24 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Andi Harun Bagikan 840 Ton Beras ke Masyarakat, Diharap Bisa Jaga Inflasi

2 Min Read
Pemain Borneo FC Samarinda, Diego Michiels dengan Furtado.(Ist)
Olahraga

Kembali ke Segiri, Borneo FC Siap Bangkit! Diego Michiels: “Samarinda, Kami Pulang!”

1 Min Read
Olahraga

Borneo FC Tak Mau Remehkan Bhayangkara FC di Laga Perdana Liga 1

2 Min Read
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat memberikan sambutan pada acara Konsolidasi Daerah, Minggu (13/10/2024)
Politik

KPU Samarinda Genjot Partisipasi Pilkada, Targetkan Lebih dari 70 Persen Pemilih

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?