By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

PSU di Kukar dan Mahulu, Akankah Ada Penjabat Bupati?

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 6 Maret 2025
Share
Gubernur Kaltim. Rudy Mas'ud.
Gubernur Kaltim. Rudy Mas'ud. (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Keputusan tersebut mewajibkan PSU digelar dalam rentang waktu maksimal 90 hari sejak putusan dibacakan pada 24 Februari 2025. Dengan demikian, PSU di dua daerah ini diperkirakan berlangsung sekitar Mei 2025.

Khusus Kukar, pelaksanaan PSU dijadwalkan lebih cepat, yakni dalam 60 hari setelah putusan MK atau sekitar April 2025.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengaku masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kemungkinan penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di dua daerah tersebut.

“Kami menunggu keputusan dari Kemendagri. Jika ada arahan untuk menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) atau Pj (Penjabat) Bupati, maka kami akan melaksanakannya,” ujarnya.

Saat ini, Bupati Kukar Edi Damansyah dan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh masih memiliki masa jabatan hingga 2026. Meski demikian, putusan MK sebelumnya menyatakan bahwa kepala daerah hasil Pilkada 2020 tetap menjabat hingga kepala daerah hasil Pilkada Serentak Nasional 2024 dilantik, dengan syarat masa jabatan tidak melebihi lima tahun.

Dengan adanya PSU, status kepala daerah di Kukar dan Mahulu menjadi tanda tanya. Antara bupati akan menjabat hingga hasil PSU ditetapkan, atau malah digantikan oleh penjabat bupati.

“Gubernur dan Wakil Gubernur ini kan hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita ikuti arahan Kemendagri,” tegas Rudy. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Gubernur KaltimPemungutan Suara UlangPilkada 2024Rudy Mas'ud
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tak Mau Remehkan PSBS Biak, Borneo FC Bersiap Hadapi Ancaman Tak Terduga
Next Article Pemain Borneo FC Samarinda, Gabriel Furtado. Tak Hanya Tampil, Furtado Siap Jadi Pembeda di Laga Borneo vs PSBS Biak

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Bupati Mahulu: Bersama LPM dan Lembaga Adat, Kita Bangun Kampung Lebih Kuat

4 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim Gelar Rapat Penilaian Kematangan Penataan Perangkat Daerah

1 Min Read
Advertorial

Menuju Kaltim Sehat dan Bugar: IPO Jadi Prioritas

1 Min Read
Advertorial

Catat! Berikut Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia 2024 di Kukar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?