Samarinda, Sekala.id – Parkir liar di kawasan Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda kini menjadi sorotan tajam. Meski dianggap sebagai “ladang rupiah” bagi segelintir warga, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengingatkan bahwa urusan perut tidak bisa dijadikan tameng untuk melanggar ketertiban umum.
Politikus ini menegaskan bahwa penegakan aturan harus berdiri tegak di atas kepentingan pragmatis. Dia justru menolak narasi pembenaran terhadap praktik parkir ilegal hanya karena alasan nilai ekonomi.
“Memang ada warga yang mendapatkan nilai ekonomi di sana, tapi aturan harus tetap dijalankan. Ketertiban itu yang utama,” tegas Andriansyah, Senin (4/5/2026).
Menurut Andriansyah, membiarkan parkir liar terus menjamur hanya akan menciptakan preseden buruk. Selain memperparah kemacetan lalu lintas, pembiaran ini dinilai mencederai hak pengguna jalan lainnya. Ia menuntut adanya konsistensi dari aparat penegak perda agar muncul efek jera.
Dia menggarisbawahi bahwa kesalahan yang dilakukan berulang-ulang tidak akan pernah berubah menjadi sebuah kebenaran.
“Prinsipnya, sesuatu yang salah tetap salah. Tidak boleh kita cari pembenarannya,” imbuhnya dengan nada lugas.
Tak hanya soal lahan parkir, Andriansyah juga membidik akar masalah yang lebih dalam, yakni pelajar di bawah umur yang membawa kendaraan. Banyaknya motor yang terparkir di area tersebut disinyalir milik para siswa yang bahkan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Persoalan ini dianggap sebagai masalah sistemik yang memerlukan intervensi kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah kota dan pihak sekolah.
Guna mengurai benang kusut, DPRD Samarinda berencana memanggil instansi terkait untuk duduk bersama. Tujuannya untuk mencari formula solusi yang mampu menyeimbangkan penegakan hukum dengan dampak sosial yang muncul di masyarakat.
Andriansyah berharap, langkah ini bisa segera mensterilkan kawasan Jalan Wijaya Kusuma dari praktik parkir liar tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan, namun tetap dengan koridor hukum yang berlaku. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)