By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Rapat Paripurna Tertutup, Ketua DPRD Kaltim Akhirnya Buka Suara Soal Hak Angket

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 4 Mei 2026
Share
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengeluarkan pernyataan tegas terkait wacana penggunaan hak angket yang tengah bergulir di Karang Paci. Pria yang akrab disapa Hamas ini mengingatkan bahwa hak angket adalah mekanisme konstitusi yang berat dan tidak boleh diputuskan secara gegabah atau sekadar mencari sensasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hamas saat memimpin Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kaltim pada Senin (4/5/2026). Rapat yang berlangsung secara tertutup bagi awak media tersebut sempat memanas saat membahas dinamika tuntutan publik mengenai hak istimewa dewan tersebut.

Hamas menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap menghadapi usulan hak angket selama hal tersebut berpijak pada regulasi yang jelas. Namun, ia mengingatkan semua pihak bahwa prosesnya tidak sesederhana membalik telapak tangan.

“Kalau memang mau membuat suatu hal yang ‘surprise’, ayo kita hadapi. Sepanjang itu memang sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan,” tegas politikus Golkar tersebut.

Dia merinci, penggunaan hak angket menuntut tahapan birokrasi yang melelahkan. Mulai dari persetujuan paripurna, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), kajian pendapat hukum (legal opinion), hingga koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan legal standing.

“Kalaupun itu sudah selesai di tingkat kita, bola akan dilempar ke Mahkamah Agung (MA) sebelum akhirnya diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri mewakili Presiden. Jadi prosesnya sangat panjang,” jelasnya.

Dibandingkan langsung melompat ke hak angket, Hamas menyarankan agar para anggota dewan memaksimalkan hak interpelasi. Menurutnya, interpelasi jauh lebih relevan sebagai langkah awal untuk mempertanyakan persoalan yang bersifat substansial kepada pemerintah.

Dia juga sempat melontarkan kritik pedas terhadap pihak-pihak yang dianggap mencoba menekan lembaga legislatif tanpa dasar substansi yang kuat.

“Agak lucu juga kalau kita membahas sesuatu yang tidak substansi. Apa kita ini semua bodoh dan harus ditekan-tekan?” cetusnya.

Menutup pernyataannya, Hamas menekankan bahwa tidak ada satu pun pimpinan di DPRD Kaltim yang memiliki kekuasaan absolut. Segala keputusan terkait hak angket maupun interpelasi harus diputuskan melalui mekanisme kolektif kolegial.

“Kita tidak semua bodoh, tapi kita menerima aspirasi. Kita sama-sama hadapi. Di sini tidak ada pimpinan yang absolut. Yang ada kolektif kolegial,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimHak AngketHasanuddin Mas'udRapat Paripurna
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Spesifikasi Berubah, DPRD Soroti Pengurangan Pipa Gas di TPA Sambutan
Next Article DPRD Kaltim Dikepung Aksi 214 Jilid II, Janji Pakta Integritas Ditagih di Depan Publik

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan
Kamis, 29 Oktober 2026
TPA Zona 3 Disiapkan, DPRD Samarinda Minta Pengelolaan Sampah Dibenahi dari Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026
PJJ Saat Udara Memburuk, DPRD Samarinda Ingatkan Siswa Rentan Tertinggal
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Minta APBD Tak Beri Insentif ke Pengembang Komersial
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Liga Pemuda, Sarana Peningkatan SDM dan Prestasi Pemuda Kutim sebelum Pelatihan Kecakapan Hidup

2 Min Read
Pemerintahan

Disiplin Digempur, Andi Harun Sidak Layanan Publik Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Perubahan Aturan Rekrutmen Paskibraka, Dispora Kaltim Tetap Berperan

2 Min Read
Advertorial

DBON Kaltim Gandeng IGORNAS Cari Atlet Berbakat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?