By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Dilema Parkir Liar Wijaya Kusuma: DPRD Samarinda Tegaskan Aturan Tak Bisa Ditawar demi Ekonomi

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 4 Mei 2026
Share
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Parkir liar di kawasan Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda kini menjadi sorotan tajam. Meski dianggap sebagai “ladang rupiah” bagi segelintir warga, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengingatkan bahwa urusan perut tidak bisa dijadikan tameng untuk melanggar ketertiban umum.

Politikus ini menegaskan bahwa penegakan aturan harus berdiri tegak di atas kepentingan pragmatis. Dia justru menolak narasi pembenaran terhadap praktik parkir ilegal hanya karena alasan nilai ekonomi.

“Memang ada warga yang mendapatkan nilai ekonomi di sana, tapi aturan harus tetap dijalankan. Ketertiban itu yang utama,” tegas Andriansyah, Senin (4/5/2026).

Menurut Andriansyah, membiarkan parkir liar terus menjamur hanya akan menciptakan preseden buruk. Selain memperparah kemacetan lalu lintas, pembiaran ini dinilai mencederai hak pengguna jalan lainnya. Ia menuntut adanya konsistensi dari aparat penegak perda agar muncul efek jera.

Dia menggarisbawahi bahwa kesalahan yang dilakukan berulang-ulang tidak akan pernah berubah menjadi sebuah kebenaran.

“Prinsipnya, sesuatu yang salah tetap salah. Tidak boleh kita cari pembenarannya,” imbuhnya dengan nada lugas.

Tak hanya soal lahan parkir, Andriansyah juga membidik akar masalah yang lebih dalam, yakni pelajar di bawah umur yang membawa kendaraan. Banyaknya motor yang terparkir di area tersebut disinyalir milik para siswa yang bahkan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Persoalan ini dianggap sebagai masalah sistemik yang memerlukan intervensi kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah kota dan pihak sekolah.

Guna mengurai benang kusut, DPRD Samarinda berencana memanggil instansi terkait untuk duduk bersama. Tujuannya untuk mencari formula solusi yang mampu menyeimbangkan penegakan hukum dengan dampak sosial yang muncul di masyarakat.

Andriansyah berharap, langkah ini bisa segera mensterilkan kawasan Jalan Wijaya Kusuma dari praktik parkir liar tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan, namun tetap dengan koridor hukum yang berlaku. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaM AndriansyahParkir Liar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Next Article Beban BPJS PBI Dialihkan, DPRD Samarinda Siap Pangkas Proyek Demi Jaga Layanan Kesehatan

Berita Undas

DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026
PKS Dorong Pemkot Samarinda Genjot PAD Meski Kembali Raih WTP ke-11
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Samarinda Bedah Utang dan Aset Daerah, Soroti Kesehatan Fiskal Pemkot
Rabu, 5 Agustus 2026
Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
PAN: WTP ke-11 Samarinda Harus Diikuti Perbaikan Layanan Publik dan Penguatan PAD
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Langkah Strategis Rudy Mas’ud Menuju Kursi Gubernur, Menyatukan Visi Golkar dan Gerindra Kaltim

3 Min Read
Advertorial

Bidik Prestasi Internasional, Kaltim Bangun Ekosistem Olahraga dari Dasar

2 Min Read
Advertorial

Perda Baru untuk Satpol PP Kaltim, Seno Aji: Ini Perlu untuk Perlindungan Hukum

3 Min Read
Samarinda

Kolonel Laut Joko Sutikno Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Kaltim

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?