Samarinda, Sekala.id – Rencana pengalihan pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk 49 ribu warga dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka tekanan baru pada APBD. DPRD Kota Samarinda mengingatkan, tambahan beban itu bisa menembus Rp26 miliar per tahun, dan memaksa pergeseran prioritas anggaran. Angka itu muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan, terutama akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyebut situasi ini sebagai ujian bagi ketahanan anggaran daerah. Namun, dia menegaskan, sektor kesehatan tak boleh dikorbankan.
“Kondisi fiskal memang sedang tidak ideal. Tapi ini soal hak dasar warga. Kesehatan tidak bisa ditawar,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Saat ini, jumlah peserta BPJS PBI di Samarinda hampir menyentuh 300 ribu jiwa, atau sekitar 36 persen dari total populasi. Dengan skala sebesar itu, penambahan 49 ribu peserta baru jelas menjadi tekanan signifikan bagi APBD.
DPRD pun mulai menyiapkan skenario antisipasi. Salah satunya melalui rasionalisasi anggaran, memilah ulang pos belanja dan menunda proyek-proyek fisik yang dianggap belum mendesak.
“Kalau situasinya mendesak, kita siap geser anggaran. Bahkan proyek infrastruktur bisa ditunda, yang penting layanan kesehatan tetap jalan,” tegas Anhar.
Di sisi lain, DPRD mendorong adanya duduk bersama antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. Tujuannya mencari formula pembiayaan yang lebih adil dan tidak membebani satu pihak saja.
Menurut Anhar, tambahan anggaran Rp26 miliar masih bisa diatasi jika ada komitmen bersama dan koordinasi lintas pemerintah yang solid.
“Koordinasi itu kunci. Jangan sampai pelayanan kesehatan terganggu hanya karena tarik-menarik kewenangan,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)