Kukar, Sekala.id – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) kini tidak perlu repot-repot membawa berbagai dokumen kependudukan saat berurusan dengan pemerintah. Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar telah meluncurkan program Identitas Kartu Digital (IKD) yang memudahkan warga mengakses data-data penting.
IKD adalah sebuah kartu pintar yang terhubung dengan data dari lembaga publik lain yang berkaitan dengan data kependudukan. Dengan IKD, warga bisa mengetahui informasi kendaraan, besaran pembayaran pajak, hingga status vaksinasi Covid-19.
Selain itu, IKD juga memungkinkan warga untuk mengunduh berbagai dokumen seperti KTP, kartu keluarga, kartu pemilih, kartu vaksin, Nomor Peserta Wajib pajak (NPWP), dan informasi pajak kendaraan bermotor dalam format PDF. Dengan begitu, warga tidak perlu mencetak atau memfoto dokumen tersebut.
Program IKD merupakan hasil inovasi Disdukcapil Kukar dalam tiga tahun terakhir. Muhammad Iriyanto, Kepala Disdukcapil Kukar, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kependudukan.
“Hal ini sangat membantu bagi negara dalam hal pengumpulan data bantuan sosial. IKD akan menjadi pusat informasi yang lengkap bagi warga, semua yang dibutuhkan akan ada dalam satu wadah,” ujarnya.
Iriyanto menambahkan bahwa program IKD juga dapat mengurangi ongkos warga untuk datang ke kantor layanan. Pasalnya, perubahan data pada dokumen warga akan secara otomatis tercatat dalam sistem. Sehingga, warga hanya perlu memperbarui data di IKD.
Ia berharap, program IKD dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kukar, meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah, dan mempercepat proses administrasi kependudukan.
“Harapannya, warga akan lebih mudah mengakses data-data penting dan pemerintah dapat lebih efisien dalam pengumpulan data yang diperlukan,” harap dia. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)