By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

48 Pemilik Ruko di Pasar Pagi Samarinda Tolak Pembebasan Lahan, Ini Alasan dan Tuntutan Mereka

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 10 Januari 2024
Share
Pasar Pagi Samarinda (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pasar Pagi Samarinda, pusat perdagangan tertua di Kota Tepian, sedang mengalami perubahan besar-besaran. Proyek revitalisasi yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bertujuan untuk membuat pasar ini lebih modern, nyaman, dan indah. Namun, tidak semua pihak menyambut baik rencana ini. Sebanyak 48 pemilik ruko yang berdiri di sekitar pasar menolak untuk mengosongkan lahan mereka demi pembangunan baru.

Para pemilik ruko ini mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas tanah dan bangunan yang mereka tempati. Mereka merasa berbeda dengan 2.800 pedagang yang hanya menyewa kios di lahan milik pemerintah.

“Kami lahir, kecil, dan sampai besar di sini. Ini bukan sekadar tempat usaha, tapi juga tempat tinggal kami,” kata salah seorang pemilik ruko yang enggan disebutkan namanya.

Mereka juga merasa tidak mendapat perlakuan adil dari pemerintah, yang hanya menawarkan dua opsi:

tukar guling atau ganti rugi. Menurut mereka, kedua opsi itu tidak sesuai dengan nilai pasar dan tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan mereka alami.

Para pemilik ruko ini mendapat dukungan dari sebagian anggota DPRD Samarinda, yang mengakui bahwa mereka memiliki hak untuk menolak pembebasan lahan.

Pasalnya, HM memberikan wewenang kepada pemilik untuk menentukan nasib tanah dan bangunannya.

Di sisi lain, pemerintah tetap bersikeras untuk melanjutkan proyek revitalisasi pasar. Ketua Tim Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Ridwan Tassa, mengatakan bahwa proyek ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat.

“Pasar Pagi Samarinda sudah tua dan kumuh. Kami ingin membuatnya menjadi lebih bersih, rapi, dan aman. Ini juga bagian dari upaya kami untuk mempercantik wajah Kota Samarinda,” kata Ridwan.

Ridwan mengaku sudah berusaha mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah dengan pemilik ruko. Ia mengklaim bahwa pemerintah sudah memberikan penawaran yang adil dan menguntungkan bagi mereka.

“Kami menawarkan tukar guling dengan ruko baru di lokasi yang sama atau di tempat lain yang sesuai dengan keinginan mereka. Kami juga menawarkan ganti rugi dengan nilai yang sesuai dengan hasil penilaian tim independen. Tapi mereka menolak semua opsi itu,” ungkap Ridwan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mundur dari rencana revitalisasi pasar. Ia berharap bahwa para pemilik ruko bisa memahami maksud dan tujuan pemerintah, dan bersedia bekerja sama untuk kepentingan bersama.

“Kami akan tetap mencari jalan keluar yang bisa diterima oleh semua pihak. Kami juga berharap bahwa mereka sebagai warga negara bisa memberikan dukungan pada pembangunan yang akan kami lakukan,” pungkas Ridwan.

Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda masih terus berlangsung. Namun, nasib 48 ruko yang berada di tengah-tengah proyek ini masih belum jelas. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Pasar Pagi SamarindaPemkot SamarindaRevitalisasi PasarRidwan Tassa
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tipu dan Gelapkan Sepeda Motor Ojol, Pria Ini Dibekuk Polisi
Next Article Tingkatkan Infrastruktur Dasar, Anies Janjikan Samarinda Jadi Kota Prioritas Nasional

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Inovasi Command Center di Kecamatan Tenggarong Seberang, Data dan Informasi Terpusat dan Mudah Diakses

1 Min Read
Politik

MK Ubah Syarat Pencalonan, KPU Samarinda Tunggu Kepastian Penerapa Aturan Baru

2 Min Read
Advertorial

Sangasanga Tingkatkan Produksi Ikan dan Daging untuk Kebutuhan IKN

2 Min Read
Pemerintahan

Mengintip Proses Terbaru Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?