By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

48 Pemilik Ruko di Pasar Pagi Samarinda Tolak Pembebasan Lahan, Ini Alasan dan Tuntutan Mereka

Redaksi
By Redaksi
Published Rabu, 10 Januari 2024
Share
Pasar Pagi Samarinda (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pasar Pagi Samarinda, pusat perdagangan tertua di Kota Tepian, sedang mengalami perubahan besar-besaran. Proyek revitalisasi yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bertujuan untuk membuat pasar ini lebih modern, nyaman, dan indah. Namun, tidak semua pihak menyambut baik rencana ini. Sebanyak 48 pemilik ruko yang berdiri di sekitar pasar menolak untuk mengosongkan lahan mereka demi pembangunan baru.

Para pemilik ruko ini mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas tanah dan bangunan yang mereka tempati. Mereka merasa berbeda dengan 2.800 pedagang yang hanya menyewa kios di lahan milik pemerintah.

“Kami lahir, kecil, dan sampai besar di sini. Ini bukan sekadar tempat usaha, tapi juga tempat tinggal kami,” kata salah seorang pemilik ruko yang enggan disebutkan namanya.

Mereka juga merasa tidak mendapat perlakuan adil dari pemerintah, yang hanya menawarkan dua opsi:

tukar guling atau ganti rugi. Menurut mereka, kedua opsi itu tidak sesuai dengan nilai pasar dan tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan mereka alami.

Para pemilik ruko ini mendapat dukungan dari sebagian anggota DPRD Samarinda, yang mengakui bahwa mereka memiliki hak untuk menolak pembebasan lahan.

Pasalnya, HM memberikan wewenang kepada pemilik untuk menentukan nasib tanah dan bangunannya.

Di sisi lain, pemerintah tetap bersikeras untuk melanjutkan proyek revitalisasi pasar. Ketua Tim Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Ridwan Tassa, mengatakan bahwa proyek ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat.

“Pasar Pagi Samarinda sudah tua dan kumuh. Kami ingin membuatnya menjadi lebih bersih, rapi, dan aman. Ini juga bagian dari upaya kami untuk mempercantik wajah Kota Samarinda,” kata Ridwan.

Ridwan mengaku sudah berusaha mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah dengan pemilik ruko. Ia mengklaim bahwa pemerintah sudah memberikan penawaran yang adil dan menguntungkan bagi mereka.

“Kami menawarkan tukar guling dengan ruko baru di lokasi yang sama atau di tempat lain yang sesuai dengan keinginan mereka. Kami juga menawarkan ganti rugi dengan nilai yang sesuai dengan hasil penilaian tim independen. Tapi mereka menolak semua opsi itu,” ungkap Ridwan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mundur dari rencana revitalisasi pasar. Ia berharap bahwa para pemilik ruko bisa memahami maksud dan tujuan pemerintah, dan bersedia bekerja sama untuk kepentingan bersama.

“Kami akan tetap mencari jalan keluar yang bisa diterima oleh semua pihak. Kami juga berharap bahwa mereka sebagai warga negara bisa memberikan dukungan pada pembangunan yang akan kami lakukan,” pungkas Ridwan.

Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda masih terus berlangsung. Namun, nasib 48 ruko yang berada di tengah-tengah proyek ini masih belum jelas. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Pasar Pagi SamarindaPemkot SamarindaRevitalisasi PasarRidwan Tassa
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tipu dan Gelapkan Sepeda Motor Ojol, Pria Ini Dibekuk Polisi
Next Article Tingkatkan Infrastruktur Dasar, Anies Janjikan Samarinda Jadi Kota Prioritas Nasional

Berita Undas

Hasil Seru Formula 1 Emilia Romagna 2025: Verstappen Jadi Juara, Piastri Naik Podium
Senin, 19 Mei 2025
Pelindung Privasi Terbaik: Enkripsi Data di Ponsel Melawan Serangan Siber
Sabtu, 17 Mei 2025
Longsor di Samarinda Telan Korban Jiwa, Dua Tewas dan Dua Masih Dicari
Senin, 12 Mei 2025
Tanpa Voting, Wiwid Marhaendra Terpilih Jadi Ketua SMSI Kaltim Lewat Musyawarah Mufakat
Senin, 12 Mei 2025
Lengah Sesaat, Balita di Samarinda Terseret Banjir di Depan Rumahnya
Senin, 12 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Peristiwa

Racun Tikus dan Misteri Kematian Pria Tanpa Identitas di Gubuk Sempaja Timur

3 Min Read
Pemerintahan

Akmal Malik Resmi Jabat Pj Gubernur Kaltim, Andi Harun Siap Sinergi

2 Min Read
Advertorial

Kaltim Siap Cetak Juara Paralimpiade dari Bumi Benua Etam

2 Min Read
Advertorial

Bendungan dan Embung, Solusi Kaltim Atasi Kekeringan dan Genjot Produksi Padi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?