By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Tipu dan Gelapkan Sepeda Motor Ojol, Pria Ini Dibekuk Polisi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 9 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang pria berinisial A (30) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda. Pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojol dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil kunci rumah.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Bitab Riyani, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (8/1/2024) di sebuah gang di Samarinda Seberang. “Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu dan digelapkan sepeda motornya,” ujar Bitab.

Kejadian bermula pada Minggu (7/1/2024) ketika korban mendapat orderan offline dari pelaku di Pasar Pagi Samarinda. Pelaku meminta diantar ke Pasar Segiri untuk belanja sayur. Setelah itu, pelaku meminta diantar ke Loa Buah dan kemudian ke Samarinda Seberang.

“Di Samarinda Seberang, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil kunci rumah yang terbawa oleh istrinya. Namun, pelaku tidak kembali lagi dan kabur dengan sepeda motor korban,” jelas Bitab.

Korban yang merasa curiga kemudian melapor ke Polsek Samarinda Seberang dan memberikan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digelapkan.

“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna hitam coklat dengan nomor polisi KT 2732 BCY,” ungkap Bitab.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojol, untuk berhati-hati dan tidak mudah mempercayai orang yang tidak dikenal. Jangan sampai menjadi korban penipuan dan penggelapan seperti ini,” tutup Bitab. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Ojek OnlinePENIPUANPolsek Samarinda Seberang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepala PUPR Kaltim Jelaskan Tahapan Renovasi Stadion Palaran untuk Home Base Borneo FC
Next Article 48 Pemilik Ruko di Pasar Pagi Samarinda Tolak Pembebasan Lahan, Ini Alasan dan Tuntutan Mereka

Berita Undas

Sarifah Suraidah Buktikan Komitmen Sosial, Rumah Maria Mercedes Kini Siap Ditempati
Sabtu, 6 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Peminat Minim, Program Magang Gratis ke Jepang Belum Banyak Dilirik Lulusan SMK-SMA di Kaltim

2 Min Read
Parlemen

Balikpapan Krisis Daya Tampung Sekolah, DPRD Kaltim Desak Pembangunan SMA dan SMK Baru

2 Min Read
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), Rasman Rading
Advertorial

Tiga Atlet Panahan Kaltim Ikuti Pelatnas, Dispora Fokus Persiapkan Pelapis Junior

2 Min Read
Bontang

Mabuk, Paman Masuk ke Kamar Keponakan dan Coba Perkosa

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?