By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Tipu dan Gelapkan Sepeda Motor Ojol, Pria Ini Dibekuk Polisi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 9 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang pria berinisial A (30) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda. Pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojol dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil kunci rumah.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Bitab Riyani, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (8/1/2024) di sebuah gang di Samarinda Seberang. “Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu dan digelapkan sepeda motornya,” ujar Bitab.

Kejadian bermula pada Minggu (7/1/2024) ketika korban mendapat orderan offline dari pelaku di Pasar Pagi Samarinda. Pelaku meminta diantar ke Pasar Segiri untuk belanja sayur. Setelah itu, pelaku meminta diantar ke Loa Buah dan kemudian ke Samarinda Seberang.

“Di Samarinda Seberang, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil kunci rumah yang terbawa oleh istrinya. Namun, pelaku tidak kembali lagi dan kabur dengan sepeda motor korban,” jelas Bitab.

Korban yang merasa curiga kemudian melapor ke Polsek Samarinda Seberang dan memberikan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digelapkan.

“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna hitam coklat dengan nomor polisi KT 2732 BCY,” ungkap Bitab.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojol, untuk berhati-hati dan tidak mudah mempercayai orang yang tidak dikenal. Jangan sampai menjadi korban penipuan dan penggelapan seperti ini,” tutup Bitab. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Ojek OnlinePENIPUANPolsek Samarinda Seberang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepala PUPR Kaltim Jelaskan Tahapan Renovasi Stadion Palaran untuk Home Base Borneo FC
Next Article 48 Pemilik Ruko di Pasar Pagi Samarinda Tolak Pembebasan Lahan, Ini Alasan dan Tuntutan Mereka

Berita Undas

ISPA Melonjak di Tengah Karhutla Samarinda, 12.819 Kasus dalam Sebulan
Kamis, 22 Oktober 2026
Karhutla Kaltim Berulang, DPRD Soroti Pengawasan Lahan dan Kesiapan Pemprov
Kamis, 22 Oktober 2026
14 Tenan UMKM Bakal Isi Teras Samarinda II, DPRD Ingatkan Ancaman Macet
Selasa, 20 Oktober 2026
Bocah Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra, DPRD Samarinda Soroti Celah Keselamatan Anak
Selasa, 20 Oktober 2026
Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Imbauan, DPRD Samarinda Soroti Anggaran BNN
Selasa, 20 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Borneo FC Ingin Lupakan Kekalahan dari Persebaya dengan Kalahkan PSS Sleman

1 Min Read
Pemerintahan

Pembangunan Ruang Publik ‘Embracing The Sun’ dan Visi Masa Depan Kota

1 Min Read
Parlemen

BK DPRD Kaltim: Kehadiran lewat Zoom saat Rapat Diperbolehkan, tapi Harus Sesuai Aturan

2 Min Read
Pemerintahan

Transformasi Sampah di Samarinda: Dari Masalah Menjadi Solusi Inovatif

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?