By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Estetika Kota Samarinda Terancam, Pemkot Tegakkan Aturan Reklame Baru

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 28 September 2024
Share
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas Patiroy (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini menaruh perhatian serius terhadap lonjakan jumlah reklame yang bermunculan di berbagai sudut kota, terutama menjelang Pilkada 2024. Fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan iklan komersial, tetapi juga banyak yang digunakan sebagai sarana kampanye politik. Namun, banyaknya reklame yang dipasang tanpa memperhatikan aturan dan estetika kota menjadi sorotan, karena dinilai merusak keindahan tata ruang dan melanggar perizinan yang ada.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa Pemkot Samarinda bertekad untuk melakukan penertiban secara tegas. Ia menyebutkan bahwa revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2020 tentang penataan reklame sedang dalam proses. Revisi ini diharapkan mampu memperketat aturan dan memastikan semua reklame yang dipasang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami tidak hanya fokus pada jumlah reklame yang semakin banyak, tapi juga pada estetika kota. Reklame-reklame ini harus tertata dan sesuai aturan, sehingga tidak mengganggu keindahan lingkungan,” ujar Marnabas.

Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk mempercantik kota, tetapi juga sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran perizinan. Dalam revisi Perwali yang tengah dipersiapkan, sejumlah aturan baru akan diterapkan, termasuk lokasi penempatan reklame, izin reklame baru, hingga penindakan terhadap reklame yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

“Kami menemukan beberapa reklame yang dipasang di lokasi berbeda dari izin yang diberikan. Ini jelas pelanggaran dan harus ditindak,” tegasnya.

Marnabas juga menyoroti bahwa isi dan visual dari reklame juga perlu diatur dengan baik.

“Reklame harus mencerminkan citra positif kota kita. Konten dan bahasa yang digunakan tidak boleh sembarangan,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Samarinda berencana membentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Tim ini akan bertugas menertibkan reklame-reklame yang tidak sesuai dengan aturan, demi menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Kami ingin Samarinda tetap menjadi kota yang nyaman dan indah bagi warganya, tanpa gangguan dari reklame yang tidak teratur,” pungkas Marnabas. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Marnabas PatiroyPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dukungan Gemuk, Lawan Tak Ada: Andi Harun Siapkan Strategi untuk Pilwali Samarinda 2024
Next Article Dukung UMKM Kreatif Samarinda, Andi Harun Siapkan Rp5 Miliar Tanpa Agunan

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Guru Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Kompetensi Pengajar Dinilai Penentu Mutu Pendidikan

2 Min Read
Advertorial

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget

3 Min Read
Sosialisasi Perda oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Istimewa)
Parlemen

Ananda Moeis Serukan Kolaborasi dalam Sosialisasi Perda Narkotika Kaltim

3 Min Read
Samarinda

Semarak HUT ke-79 RI, Samarinda Bersatu dalam Pawai Pembangunan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?