By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Perda HIV-TB Dikebut, DPRD Samarinda Soroti Mandeknya Pembahasan Sejak 2023

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 9 Mei 2026
Share
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan tuberkulosis (TB) di Samarinda kembali memantik perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi IV kini mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV dan TB yang sempat mandek sejak dua tahun terakhir.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan pembahasan rancangan aturan itu tengah dipacu dengan mengumpulkan berbagai masukan dari sejumlah pihak. Salah satu yang dilibatkan ialah Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Menurut Riska, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat substansi aturan, terutama menyangkut pola pendanaan hingga strategi pencegahan yang selama ini dinilai belum maksimal.

“Masukan dan saran dari berbagai pihak sedang kami kumpulkan untuk dimasukkan dalam Perda nanti. Salah satu poin penting adalah mekanisme pendanaan dan penguatan sosialisasi pencegahan HIV maupun TB,” ujar Riska, Jumat (8/5/2026).

Politikus Riska Wahyuningsih itu menyebut gagasan pembentukan regulasi sebenarnya sudah muncul sejak 2023. Namun, proses pembahasannya terhenti tanpa kejelasan lanjutan.

Kini, pada periode DPRD yang baru, Komisi IV kembali memasukkan pembentukan Perda HIV dan TB sebagai agenda prioritas. Mereka menilai situasi di Samarinda sudah cukup mendesak untuk memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam menangani dua penyakit tersebut.

“Tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda membuat regulasi ini harus segera dihadirkan,” katanya.

Bagi DPRD, keberadaan Perda tidak hanya menjadi dasar hukum penanganan penyakit, tetapi juga membuka ruang penguatan program kesehatan daerah. Mulai dari pencegahan, penanganan pasien, hingga jaminan dukungan anggaran disebut membutuhkan regulasi yang lebih jelas.

Riska berharap pembentukan aturan itu nantinya tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk menekan penyebaran HIV dan TB di Kota Tepian.

“Harapannya tentu bisa membantu menanggulangi persoalan yang terjadi,” tutupnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaHIVRiska WahyuningsihTuberkulosis
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Soroti Sulitnya Akses Modal UMKM, Dorong Perbankan Permudah Kredit
Next Article DPRD Samarinda Soroti Anak-anak Perkebunan yang Hidup Tanpa Akses Pendidikan

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Bupati Kukar, Edi Damansyah meresmikan Kantor Lurah dan Gedung BPU Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.
Advertorial

Kantor dan Gedung Baru di Bukit Biru Diresmikan, Bupati Kukar Tekankan Perubahan Budaya Kerja

1 Min Read
Advertorial

Pemkab Kukar Bangun Pabrik Minyak Makan Merah, Dorong Kemandirian Pangan dan Sejahterakan Petani

2 Min Read
Kultur

Kemeriahan Kirab Budaya EBIFF 2024, Kaltim Jadi Panggung Global untuk Keragaman Budaya

3 Min Read
Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh (Foto: Ist)
Advertorial

Bupati Mahulu Tinjau Progres Pembangunan Gereja Santo Bonifasius di Sebenaq Ujoh Bilang

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?