By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Perda HIV-TB Dikebut, DPRD Samarinda Soroti Mandeknya Pembahasan Sejak 2023

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 9 Mei 2026
Share
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan tuberkulosis (TB) di Samarinda kembali memantik perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi IV kini mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV dan TB yang sempat mandek sejak dua tahun terakhir.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan pembahasan rancangan aturan itu tengah dipacu dengan mengumpulkan berbagai masukan dari sejumlah pihak. Salah satu yang dilibatkan ialah Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Menurut Riska, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat substansi aturan, terutama menyangkut pola pendanaan hingga strategi pencegahan yang selama ini dinilai belum maksimal.

“Masukan dan saran dari berbagai pihak sedang kami kumpulkan untuk dimasukkan dalam Perda nanti. Salah satu poin penting adalah mekanisme pendanaan dan penguatan sosialisasi pencegahan HIV maupun TB,” ujar Riska, Jumat (8/5/2026).

Politikus Riska Wahyuningsih itu menyebut gagasan pembentukan regulasi sebenarnya sudah muncul sejak 2023. Namun, proses pembahasannya terhenti tanpa kejelasan lanjutan.

Kini, pada periode DPRD yang baru, Komisi IV kembali memasukkan pembentukan Perda HIV dan TB sebagai agenda prioritas. Mereka menilai situasi di Samarinda sudah cukup mendesak untuk memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam menangani dua penyakit tersebut.

“Tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda membuat regulasi ini harus segera dihadirkan,” katanya.

Bagi DPRD, keberadaan Perda tidak hanya menjadi dasar hukum penanganan penyakit, tetapi juga membuka ruang penguatan program kesehatan daerah. Mulai dari pencegahan, penanganan pasien, hingga jaminan dukungan anggaran disebut membutuhkan regulasi yang lebih jelas.

Riska berharap pembentukan aturan itu nantinya tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk menekan penyebaran HIV dan TB di Kota Tepian.

“Harapannya tentu bisa membantu menanggulangi persoalan yang terjadi,” tutupnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaHIVRiska WahyuningsihTuberkulosis
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Soroti Sulitnya Akses Modal UMKM, Dorong Perbankan Permudah Kredit
Next Article DPRD Samarinda Soroti Anak-anak Perkebunan yang Hidup Tanpa Akses Pendidikan

Berita Undas

Pergantian Direksi Bankaltimtara Dipertanyakan, DPRD Samarinda Soroti Transparansi
Sabtu, 9 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Anak-anak Perkebunan yang Hidup Tanpa Akses Pendidikan
Sabtu, 9 Mei 2026
Perda HIV-TB Dikebut, DPRD Samarinda Soroti Mandeknya Pembahasan Sejak 2023
Sabtu, 9 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Sulitnya Akses Modal UMKM, Dorong Perbankan Permudah Kredit
Jumat, 8 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Samarinda Mulai Disusun, DPRD Ingin Pasar Tradisional Lebih Modern
Jumat, 8 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Rudy Mas’ud berserta istri saat bersama Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik kunjungan di beberapa daerah di Kaltim. (Ist)
Politik

Rudy Mas’ud Hadiri Agenda Pj Gubernur, Warganet: “Masih Proses di MK!”

2 Min Read
Advertorial

BLT – DD Merupakan Wujud Nyata Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Kurang Mampu

2 Min Read
Pemerintahan

Cara Pemprov Kaltim Menjaga Lahan Basah Mesangat Suwi

3 Min Read
Advertorial

Kemeriahan Parade Budaya Nusantara, Dihadiri Puluhan Ribu Masyarakat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?