By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Perda HIV-TB Dikebut, DPRD Samarinda Soroti Mandeknya Pembahasan Sejak 2023

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 9 Mei 2026
Share
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan tuberkulosis (TB) di Samarinda kembali memantik perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi IV kini mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV dan TB yang sempat mandek sejak dua tahun terakhir.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan pembahasan rancangan aturan itu tengah dipacu dengan mengumpulkan berbagai masukan dari sejumlah pihak. Salah satu yang dilibatkan ialah Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Menurut Riska, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat substansi aturan, terutama menyangkut pola pendanaan hingga strategi pencegahan yang selama ini dinilai belum maksimal.

“Masukan dan saran dari berbagai pihak sedang kami kumpulkan untuk dimasukkan dalam Perda nanti. Salah satu poin penting adalah mekanisme pendanaan dan penguatan sosialisasi pencegahan HIV maupun TB,” ujar Riska, Jumat (8/5/2026).

Politikus Riska Wahyuningsih itu menyebut gagasan pembentukan regulasi sebenarnya sudah muncul sejak 2023. Namun, proses pembahasannya terhenti tanpa kejelasan lanjutan.

Kini, pada periode DPRD yang baru, Komisi IV kembali memasukkan pembentukan Perda HIV dan TB sebagai agenda prioritas. Mereka menilai situasi di Samarinda sudah cukup mendesak untuk memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam menangani dua penyakit tersebut.

“Tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda membuat regulasi ini harus segera dihadirkan,” katanya.

Bagi DPRD, keberadaan Perda tidak hanya menjadi dasar hukum penanganan penyakit, tetapi juga membuka ruang penguatan program kesehatan daerah. Mulai dari pencegahan, penanganan pasien, hingga jaminan dukungan anggaran disebut membutuhkan regulasi yang lebih jelas.

Riska berharap pembentukan aturan itu nantinya tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk menekan penyebaran HIV dan TB di Kota Tepian.

“Harapannya tentu bisa membantu menanggulangi persoalan yang terjadi,” tutupnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaHIVRiska WahyuningsihTuberkulosis
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Soroti Sulitnya Akses Modal UMKM, Dorong Perbankan Permudah Kredit
Next Article DPRD Samarinda Soroti Anak-anak Perkebunan yang Hidup Tanpa Akses Pendidikan

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

DBD Mengancam, DPRD Samarinda Minta Masyarakat Terapkan PHBS

2 Min Read
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024)
Pemerintahan

Samarinda Sepakati KUA-PPAS APBD 2025, Bukti Komitmen Bangun Kota!

2 Min Read
Advertorial

Habib Syech Dipastikan Hadiri Kukar Bersholawat II, Segudang Persiapan Telah Dilakukan

2 Min Read
Samarinda

Mahasiswa Kaltim Lanjutkan Aksi, Tekanan untuk Menolak RUU Pilkada dan Melawan Politik Dinasti di DPRD Kaltim

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?