Samarinda, Sekala.id – Pelaku usaha kecil di Samarinda dinilai masih menghadapi hambatan besar untuk mendapatkan akses permodalan. Persoalan itu kembali mencuat dalam hearing antara Komisi II DPRD Kota Samarinda dan pihak Bank Mandiri KCP Samarinda Kesuma Bangsa, pada Jumat (8/5/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan banyak pelaku UMKM belum mampu mengakses kredit perbankan karena terbentur syarat agunan dan keterbatasan aset. Menurut dia, kondisi tersebut membuat usaha kecil sulit berkembang meski memiliki potensi ekonomi yang cukup besar di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, pihak perbankan memaparkan program pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan plafon hingga Rp100 juta. Skema tersebut dinilai bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan memperoleh tambahan modal.
“Kami ingin program ini benar-benar bisa diakses masyarakat kecil,” kata Iswandi.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD akan menelusuri lebih jauh mekanisme penyaluran kredit tersebut agar tidak justru menyulitkan masyarakat saat proses pengajuan.
Komisi II juga mendorong agar program pembiayaan itu terintegrasi dengan data pelaku UMKM binaan pemerintah kota. Menurut Iswandi, sinergi dengan dinas terkait maupun koperasi penting agar bantuan modal tepat sasaran dan lebih efektif menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan.
Selain membahas akses pembiayaan, DPRD turut menyinggung capaian Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga stabilitas inflasi daerah. Iswandi menilai keberhasilan Samarinda beberapa kali masuk jajaran daerah dengan pengendalian inflasi terbaik tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Bulog, Bank Indonesia, hingga pelaku usaha.
Menurutnya, pengendalian inflasi menjadi hal krusial karena berkaitan langsung dengan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Di akhir hearing, DPRD menegaskan sektor perbankan tidak hanya berperan sebagai lembaga bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)