Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah berpacu dengan waktu. Targetnya mereka meningkatkan kemantapan jalan provinsi menjadi 85 persen pada 2025. Saat ini, angka tersebut berada di 82 persen. Hanya butuh tambahan tiga persen lagi. Namun, tantangan besar yang mengadang adalah efisiensi dan refocusing anggaran yang masih dalam pembahasan di tingkat pusat.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim telah mengalokasikan anggaran sementara sebesar Rp 2,6 triliun dalam APBD 2025. Namun, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, tak ingin buru-buru memastikan angka tersebut final. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi dan pergeseran anggaran, masih digodok.
“Masih dalam pembahasan di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), jadi belum bisa dikatakan final,” ujarnya.
Firnanda tak menampik, langkah efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat berimbas langsung ke daerah. Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan adalah pemangkasan anggaran operasional hingga 50 persen. Namun, itu belum cukup. Jika tekanan efisiensi semakin besar, proyek-proyek fisik juga bisa ikut terpangkas.
“Tergantung hasil akhir pembahasan bulan ini,” katanya.
Tambahan tiga persen pemantapan jalan mencakup perbaikan beberapa ruas strategis. Di antaranya, Jalan Talisayan–Tanjung Redeb di Berau, Kaliorang di Kutai Timur, jalur penghubung Penajam Paser Utara–Paser, serta akses Marangkayu ke Bontang Selatan. Jalan-jalan ini kini sudah berstatus sebagai jalan provinsi dan menjadi prioritas perbaikan.
Bagi Pemprov Kaltim, mempertahankan momentum pembangunan jalan di tengah ketidakpastian anggaran bukan perkara mudah. Rekonstruksi dan peningkatan kualitas jalan tetap menjadi prioritas, tetapi bagaimana skema pendanaannya akan dieksekusi, masih menjadi teka-teki.
“Detail anggaran dan proyek akan lebih jelas setelah finalisasi TAPD,” kata Firnanda. (Kal/El/Sekala)