Balikpapan, Sekala.id – Bangunan kosong, lahan luas tanpa fungsi, dan aset bernilai tinggi yang terbengkalai bertahun-tahun. Itulah kondisi yang ditemukan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, saat meninjau tiga aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Balikpapan pada Rabu (12/3/2025).
Mess Pemprov Kaltim di Jalan Ery Suparjan, lahan eks Puskib di RT 23 Kelurahan Mekar Sari, dan Hotel Royal Suite di Jalan Syarifudin Yoes, semuanya dinilai menyimpan potensi besar. Namun, nyatanya aset-aset ini lebih banyak diam tak terurus.
Dari ketiga lokasi, lahan eks Puskib menjadi perhatian utama. Lahan seluas 3,8 hektare itu dibiarkan begitu saja sejak 2012.
“Sayang sekali, sudah 13 tahun lahan ini tidak dimanfaatkan. Padahal, banyak yang bisa dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rudy.
Kesempatan untuk mengubah wajah lahan ini kini terbuka. Pemprov Kaltim sudah merancang beberapa opsi pemanfaatan, seperti pembangunan sekolah unggulan (boarding school), rumah sakit, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Sejauh ini, ada tiga opsi, tapi mengingat luasnya area, masih banyak kemungkinan lain yang bisa dikembangkan,” ungkapnya.
Keberadaan SPBU disebut menjadi prioritas, mengingat minimnya fasilitas pengisian bahan bakar di kawasan pusat kota Balikpapan. Namun, sebelum pembangunan bisa dimulai, ada satu tantangan besar yang harus diselesaikan: sengketa hukum terkait aset ini. Keputusan hukum diharapkan rampung pada April mendatang.
“Mudah-mudahan selesai bulan depan, sehingga kita bisa langsung bergerak membangun sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Rudy. (Jor/El/Sekala)