By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Pembangunan IKN di Atas Air Mata Masyarakat Suku Balik: Hilangnya Akses, Hilangnya Warisan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 8 Mei 2024
Share
Konferensi Pers JATAM Kaltim terkait skandal kejahatan informasi proyek air IKN, hingga dampak buruk terhadap masyarakat Suku Balik (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pembangunan infrastruktur air di Ibu Kota Negara (IKN) baru bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, proyek-proyek besar seperti bendungan dan sistem transmisi air menjanjikan kemajuan dan modernisasi. Di sisi lain, bagi masyarakat Suku Balik di Sepaku, deru pembangunan ini membawa nestapa dan hilangnya warisan budaya.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menggemakan keresahan masyarakat Suku Balik. Proyek-proyek raksasa, termasuk Bendungan Sepaku Semoi di Sungai Mentoyok dan sistem intake di Sungai Sepaku, telah merobek benang kehidupan masyarakat yang menggantungkan diri pada Daerah Aliran Sungai (DAS) selama berabad-abad.

“Lebih dari sekadar proyek infrastruktur, bendungan dan sistem air ini mengganggu hubungan erat masyarakat Suku Balik dengan sungai, yang menjadi sumber kehidupan, ekonomi, dan budaya mereka,” tegas Mareta Sari, aktivis JATAM Kaltim.

Hilangnya akses ke air bersih menjadi salah satu dampak nyata. Masyarakat yang dulunya bebas menikmati air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, kini terpaksa membeli air. Beban ekonomi pun kian bertambah.

Tak hanya itu, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi telah menelan korban, 35 makam leluhur yang berusia dua abad terpaksa dipindahkan. Mareta mengungkapkan kekecewaannya, makam-makam ini diperlakukan seperti benda mati yang bisa diperjualbelikan.

Ketidakjelasan informasi pun menambah luka. JATAM Kaltim menuntut transparansi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek-proyek air IKN. Tujuh dokumen penting, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), masih dirahasiakan.

“Sudah hampir satu setengah tahun sejak kami pertama kali mengajukan gugatan pada 17 Oktober 2022. Namun, proses hukum terus terhambat oleh upaya banding dan keberatan dari Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Perjuangan JATAM Kaltim dan masyarakat Suku Balik masih panjang. Mereka menuntut hak mereka atas air, tanah, dan warisan budaya yang dirampas oleh pembangunan IKN. Di balik gemerlap modernisasi, kisah pilu ini menjadi pengingat bahwa kemajuan harus ditebus dengan pengorbanan, dan tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar manusia dan kelestarian budaya. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Jaringan Advokasi TambangJATAM KaltimMareta Sari
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Impian akan Terwujud, RS Muara Badak Siap Melayani Masyarakat Akhir 2024
Next Article Larangan Penjualan BBM Eceran di Samarinda, Menuju Tata Kelola BBM yang Lebih Teratur

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Sosialisasi Perda oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Foto: Istimewa)
Parlemen

Ananda Moeis Serukan Kolaborasi dalam Sosialisasi Perda Narkotika Kaltim

3 Min Read
Pemerintahan

Benahi Transportasi Kaltim, Akmal Malik Dorong Aksi Nyata, Bukan Sekadar Wacana

2 Min Read
Pemain Borneo FC, Gabriel Furtado
Olahraga

Borneo FC Kokoh di Posisi Kedua, Furtado Puas dengan Performa Tim

2 Min Read
Acara puncak Gebyar Pajak Daerah 2024 di Bankaltimtara, Jalan Awang Long, Senin (16/12/2024).
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Gelar Gebyar Pajak Daerah 2024, Warga Diganjar Hadiah Menggiurkan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?