By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Larangan Penjualan BBM Eceran di Samarinda, Menuju Tata Kelola BBM yang Lebih Teratur

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 8 Mei 2024
Share
Kebakaran pom mini di daerah Sempaja (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam menertibkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya. Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024, yang ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada 30 April 2024, penjualan BBM eceran, pertamini, dan usaha sejenisnya tanpa izin resmi kini dilarang.

Langkah ini disambut baik oleh Satpol PP Kota Samarinda yang siap turun ke lapangan untuk menegakkan aturan.

“Kami akan segera turun ke lapangan, sambil menunggu surat edaran yang lebih jelas,” ujar Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, pada Selasa (7/5/2024).

Penertiban akan dimulai dari jalanan utama di Samarinda, dengan fokus pada pemberantasan praktik penjualan BBM ilegal yang merugikan masyarakat.

“Sasarannya memang seputar Samarinda, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada penertiban,” jelas Anis.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola BBM yang lebih tertib, aman, dan terkendali di Samarinda. Selain itu, diharapkan pula dapat mengurangi praktik ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Larangan penjualan BBM eceran tanpa izin ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali di Samarinda. Penjualan BBM ilegal tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga merugikan negara dari segi pajak dan subsidi.

Dengan penertiban ini, diharapkan masyarakat Samarinda dapat menikmati akses BBM yang lebih aman dan legal. Di sisi lain, pemerintah juga dapat lebih mudah dalam mengawasi pendistribusian BBM dan memastikan subsidi tepat sasaran. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Anis SiswantiniPemkot SamarindaSatpol PP Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pembangunan IKN di Atas Air Mata Masyarakat Suku Balik: Hilangnya Akses, Hilangnya Warisan
Next Article Edi-Rendi di Mata Kukar, Survei CSI Ungkap Kinerja dan Harapan

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Jokowi Kembali Kantor di IKN, Sidang Kabinet Perdana hingga Peletakan Batu Pertama

2 Min Read
Samarinda

Buruh PT SLJ Kembali Demo, Tuntut Upah Tertunggak Rp 2 Miliar

2 Min Read
Parlemen

Kebun Raya Unmul Diterkam Tambang Ilegal, Legislator Kaltim Serukan Perlawanan

2 Min Read
Advertorial

PKK Kukar Siap Bersinergi Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat, Dana 200 Juta Disiapkan per Kecamatan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?