By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Larangan Penjualan BBM Eceran di Samarinda, Menuju Tata Kelola BBM yang Lebih Teratur

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 8 Mei 2024
Share
Kebakaran pom mini di daerah Sempaja (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam menertibkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya. Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024, yang ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada 30 April 2024, penjualan BBM eceran, pertamini, dan usaha sejenisnya tanpa izin resmi kini dilarang.

Langkah ini disambut baik oleh Satpol PP Kota Samarinda yang siap turun ke lapangan untuk menegakkan aturan.

“Kami akan segera turun ke lapangan, sambil menunggu surat edaran yang lebih jelas,” ujar Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, pada Selasa (7/5/2024).

Penertiban akan dimulai dari jalanan utama di Samarinda, dengan fokus pada pemberantasan praktik penjualan BBM ilegal yang merugikan masyarakat.

“Sasarannya memang seputar Samarinda, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada penertiban,” jelas Anis.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola BBM yang lebih tertib, aman, dan terkendali di Samarinda. Selain itu, diharapkan pula dapat mengurangi praktik ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Larangan penjualan BBM eceran tanpa izin ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali di Samarinda. Penjualan BBM ilegal tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga merugikan negara dari segi pajak dan subsidi.

Dengan penertiban ini, diharapkan masyarakat Samarinda dapat menikmati akses BBM yang lebih aman dan legal. Di sisi lain, pemerintah juga dapat lebih mudah dalam mengawasi pendistribusian BBM dan memastikan subsidi tepat sasaran. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Anis SiswantiniPemkot SamarindaSatpol PP Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pembangunan IKN di Atas Air Mata Masyarakat Suku Balik: Hilangnya Akses, Hilangnya Warisan
Next Article Edi-Rendi di Mata Kukar, Survei CSI Ungkap Kinerja dan Harapan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Peristiwa

Diduga Kebocoran Gas, Api Membakar 8 Bangunan di Jalan Gelatik Samarinda

2 Min Read
Apel Pagi Hardiknas di Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (2/5/2025).
Advertorial

Sekda Kukar Pimpin Apel Hardiknas 2025, Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berkualitas

2 Min Read
Advertorial

Lampu PJU Tenaga Surya di Imam Bonjol Dikeluhkan Warga, Kelurahan Minta Tindak Lanjut

2 Min Read
Pemerintahan

Kaltim Semarakkan HUT Ke-79 Kemerdekaan dengan Beragam Acara Menarik!

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?