By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Lapak PKL di Atas Parit dan Bahu Jalan Dibongkar Satpol PP Samarinda

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 11 Juli 2023
Share
Satpol PP yang bertugas menertibkan beberpa PKL di kawasan jalan Teuku Umar (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Sebanyak 25 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di atas parit dan bahu jalan di beberapa lokasi di Samarinda harus rela dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

Lokasi yang menjadi sasaran penertiban, di antaranya Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bahu dan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang.

Menurut Kepala Bidang Trantibun Satpol PP Samarinda, Ismail, pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari program penanggulangan banjir yang menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Kami sudah sosialisasikan kepada pemilik lapak agar membongkar sendiri sebelum kami turun tangan. Tapi ternyata hanya tiga lapak yang kooperatif, sisanya masih bandel,” ujar Ismail.

Ismail mengatakan, keberadaan lapak PKL tersebut tidak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga meresahkan warga sekitar. Lapak-lapak tersebut membuat lingkungan menjadi kotor dan menghalangi akses jalan.

“Para pedagang sempat meminta kami menunda pembongkaran sampai Iduladha kemarin. Tapi kami tidak bisa mengabulkan permintaan mereka karena ini sudah menjadi keputusan Wali Kota Samarinda Andi Harun,” kata Ismail.

Ismail menegaskan, meskipun Pemkot Samarinda mendukung pengembangan UMKM, tetapi tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap para pedagang bisa mencari nafkah dengan tertib, aman dan tidak mengganggu orang lain. (Mar/Mul/Sekala)

TAGGED:Andi HarunIsmailPemkot SamarindaPKLSatpol PPWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Proyek Smelter Nikel Telan Korban Jiwa, Seno Aji Minta Disnaker Investigasi
Next Article Tak Terima Putus Cinta, Pria di Pekanbaru Sebarkan Konten Vulgar Mantan Pacar di Media Sosial

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Kaltim Terima DIPA Rp56,88 Triliun, Fokus pada IKN dan Kesejahteraan Masyarakat

2 Min Read
Advertorial

Celni Pita Sari Bantu Warga Samarinda Tanggap Kebakaran dengan Pembagian APAR

1 Min Read
Politik

Mengarungi Arus Politik, Andi Harun dan Pandangannya Soal Jalur Independen Pilkada 2024

2 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim Dorong Generasi Digital yang Produktif dan Beretika

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?