By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Akmal Malik Tegaskan PPPK Kesehatan di Kaltim Adalah ASN, Bukan Kelas Dua

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 3 Februari 2025
Share
Pembekalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan dalam rangka mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia, di Aula Utama I Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Samarinda Seberang, Senin (3/2/2025).(Ist)
Pembekalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan dalam rangka mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia, di Aula Utama I Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Samarinda Seberang, Senin (3/2/2025).(Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, memberikan pembekalan penting kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan di Kaltim. Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama I Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Samarinda Seberang, pada Senin (3/2/2025), ini menyoroti pentingnya peran PPPK dalam transformasi sektor kesehatan di Indonesia, khususnya di Kaltim.

Akmal dengan tegas menyatakan bahwa para PPPK adalah bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tanpa ada perbedaan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya tidak ingin ada dikotomi. Anda semua adalah ASN sah Pemprov Kaltim. Tidak ada PPPK atau PNS di sini. Kita semua satu kesatuan dalam menjalankan pelayanan publik,” ungkap Akmal, yang disambut dengan tepuk tangan meriah.

Pernyataan ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga sebagai bentuk dorongan kepada PPPK untuk merasa dihargai dan memiliki posisi yang setara dalam pemerintahan. Akmal pun mengungkapkan kebanggaannya bertemu dengan ASN Pemprov Kaltim yang baru, yang ia anggap sebagai garda depan dalam kesuksesan sistem ASN di daerah tersebut.

“Semua ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan rakyat Kaltim,” tegasnya.

Akmal juga menanggapi keluhan dan aspirasi dari banyak honorer yang merasa status mereka belum jelas. Ia pun bergerak cepat dengan berdiskusi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan mengajukan surat kepada Menteri PAN-RB untuk memperjelas status honorer di Kaltim. Upaya ini menunjukkan komitmen Gubernur dalam memastikan kesejahteraan para pegawai, tanpa ada diskriminasi dalam hal status kepegawaian.

Pada 2024, Akmal mengirimkan surat pertama kepada Menpan-RB dengan tujuan untuk menuntaskan status honorer dan memperjelas pengangkatan 291 ASN baru serta lebih dari 9 ribu honorer. Langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov Kaltim tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga berusaha memastikan semua pegawai mendapat hak yang setara.

Komunikasi terus dilakukan dengan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, yang akhirnya menyetujui sebagian besar usulan pengangkatan honorer menjadi PPPK. Dari 38 provinsi yang mengajukan, Kaltim menjadi salah satu yang berhasil mendapatkan persetujuan penuh.

Akmal juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim siap mengalokasikan anggaran untuk gaji, tunjangan, serta pelatihan bagi para CPNS dan ASN. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten, dengan memberikan hak yang setara kepada semua pegawai. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Akmal MalikASNPj Gubernur KaltimPPPK
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pertandingan Borneo FC Samarinda melawan PSS Sleman.(Ist) Borneo FC Tangguh Menang Tipis, Dwiky Jadi Penyelamat di Balikpapan
Next Article Kapten Borneo FC Samarinda, Diego Michiels saat tampil di Batakan melawan PSS Sleman.(Ist) Kapten Borneo FC, Diego Michiels: Tim Tampil Solid Meski Bermain dengan 10 Pemain

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Lintasan Zig Zag Sudah Tidak Ada Lagi, Polresta Samarinda Resmikan Lintasan Baru Ujian Praktek SIM

2 Min Read
Politik

KPU Samarinda Gelar FGD, Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik Signifikan

2 Min Read
Peristiwa

Renovasi Belum Tuntas, BIGmall Samarinda Kembali Dihantam Kebakaran

2 Min Read
Advertorial

Menilik Transformasi Taman Gubang menjadi Destinasi Percontohan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?