By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Korupsi LNG USD113 Juta: KPK Gali Fakta dari Ahok dan Mantan Pejabat Pertamina

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 9 Januari 2025
Share
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.

Ahok memenuhi panggilan itu pada Kamis (9/1/2025) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Ia tiba dengan tenang, mengenakan batik hitam bercorak putih, tanpa membawa dokumen apa pun. Kehadirannya langsung disambut perhatian media.

“Kami memeriksa Ahok sebagai saksi untuk mendalami kasus ini,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, dalam pernyataannya.

Namun, Ahok bukan satu-satunya yang dipanggil. Sejumlah mantan petinggi PT Pertamina turut dihadirkan, di antaranya Sulistia (Sekretaris Direktur Gas Pertamina tahun 2012), Chrisna Damayanto (Direktur Pengolahan periode 2012-2014), hingga Nanang Untung (Senior Vice President Gas).

Kasus ini bukan hal baru. Sebelumnya, mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara. Kini, KPK menyatakan ada dua tersangka baru. Meski identitas mereka masih dirahasiakan, keduanya disebut merupakan penyelenggara negara.

Kerugian negara dalam perkara ini mencapai USD113,83 juta, jumlah yang menambah luka atas praktik korupsi di tubuh BUMN strategis.

Pemeriksaan terhadap Ahok dan para saksi lainnya menjadi langkah penting dalam mengurai skema dugaan korupsi yang kompleks ini. Publik pun menanti hasil investigasi KPK, terutama terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus yang menyeret banyak nama besar ini. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:AhokBasuki Tjahaja PurnamaKorupsiKPKPT PertaminaTessa Mahardhika
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ironi Parkir Samarinda: Jukir Liar Kutip Rp1 Juta per Minggu, Hanya Rp70 Ribu untuk Kas Daerah
Next Article Kuasa hukum Isran-Hadi dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa) Tuding Peta Politik Kaltim Diduga Dikuasai Kartel, Isran-Hadi Tuntut Keadilan

Berita Undas

Fraksi Golkar Kaltim Hadiri Paripurna Hak Angket, Datang Bukan Berarti Mendukung
Selasa, 2 Juni 2026
Pancasila Jadi Modal Sosial, Arie Wibowo Ajak Warga Bersatu Bangun Samarinda
Selasa, 2 Juni 2026
Pancasila Harus Jadi Arah Politik, Suparno: Kekuasaan Bukan Tujuan Utama
Selasa, 2 Juni 2026
Judi Online Mengancam Kaltim, Diskominfo: Saatnya Bersih-bersih Ruang Digital
Selasa, 2 Juni 2026
Jadi Jangkar Moral Hadapi Krisis Global, Wagub Ajak Pemuda Kaltim Bumikan Pancasila
Senin, 1 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Dirut PT RPB Jadi Tersangka Korupsi Rp 21,2 Miliar di Perusda BKS

2 Min Read
Hukum & Kriminal

19 Kendaraan Mewah Terkait Kasus TPPU ex-Bupati Kukar, Rupbasan Samarinda akan Lakukan Pengawasan

2 Min Read
Gaya Hidup

Skutik Yamaha Lexi LX 155, Kombinasi Desain Menawan dan Performa Maksimal

4 Min Read
Nasional

Emir Moeis Ajak Kader GPM Gelorakan Ajaran Marhaenisme Bung Karno

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?