By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Penggeledahan Terbaru dalam Kasus Korupsi TPP RSUD AWS

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 19 Juli 2024
Share
Konferensi pers Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) usai melakukan penggeledahan di Perum SBT Permai Blok BQ No. 02 RT. 022 RW. 000 Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan, Samarinda, pada Kamis (18/7/2024) (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pada Kamis (18/7/2024), salah satu rumah di Perum Sambutan Permai, Samarinda, digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kasus dugaan korupsi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie. Target kali ini adalah YO, seorang staf administrasi keuangan rumah sakit tersebut.

Pukul 10 pagi tepatnya, tim penyidik memulai penggeledahan yang berlangsung hingga lima jam ke depan. Di balik pintu rumah YO, berbagai barang bukti terkait tindak pidana diduga berhasil ditemukan. Mobil Honda Jazz merah tahun 2013, 12 bidang tanah kavling di Simpang Pasir Samarinda, serta perangkat elektronik seperti laptop, iPad, dan sejumlah HP menjadi sebagian dari barang-barang yang berhasil diamankan.

Haedar, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, menjelaskan bahwa penggeledahan ini adalah kelanjutan dari serangkaian kegiatan yang dimulai pada Mei lalu di RSUD AWS.

“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan No. 3 tanggal 17 Juli 2024,” ujarnya dalam konferensi pers.

Menurut Haedar, modus operandi dalam kasus ini melibatkan manipulasi daftar penerima TPP. Pegawai yang tidak berhak menerima, seperti yang sedang tugas belajar atau sudah pensiun, didaftarkan kembali dengan nama palsu.

“Nama-nama tersebut kemudian dicairkan dan dana TPP tidak seharusnya masuk ke rekening atas nama YO dan suaminya,” tambahnya.

Kerugian negara akibat manipulasi ini diperkirakan mencapai Rp4,97 miliar, yang saat ini tengah dihitung ulang oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim.

Penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 33 jo. Pasal 34 jo. Pasal 38 KUHAP, yang memberikan wewenang kepada penyidik untuk mengamankan barang bukti demi mencegah penghilangan atau pengrusakan barang bukti oleh pihak yang terlibat.

Di tengah persidangan kasus ini, pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh, menjaga integritas institusi, serta memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:HaedarKejati KaltimKorupsiRSUD Abdul Wahab Sjahranie
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPU Samarinda Gencarkan Sosialisasi TPS Khusus untuk Pilkada 2024, Siapkan Logistik Hingga Detil Terkecil
Next Article Tak Ada Sentralisasi Publikasi di Kaltim, Diskominfo: Ibu Sekda Ingin Program Dinas Terangkat

Berita Undas

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026
DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Wiwid Mahendra Ajari Pegawai Dispora Kaltim Cara Menulis Berita yang Menarik

1 Min Read
Advertorial

Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda, Mendesak dan Perlu Solusi Permanen

1 Min Read
Peristiwa

Pria Asal Bontang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Ada Obat-obatan di Tas Korban

1 Min Read
Advertorial

Kaltim Tampil Gemilang di Kejuaraan Dunia Kempo, Sumbang Dua Emas untuk Indonesia

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?