Samarinda, Sekala.id – Teras Samarinda II disebut telah menyelesaikan pekerjaan fisik dan kini tinggal menunggu dibuka untuk masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, meminta Pemerintah Kota Samarinda segera mengoperasikan kawasan tersebut setelah memastikan seluruh fasilitas, termasuk sistem keamanan, siap digunakan.
Menurut Jasno, penyelesaian pekerjaan fisik semestinya diikuti dengan pembukaan kawasan untuk publik. Teras Samarinda II dibangun sebagai ruang terbuka dan tempat rekreasi di kawasan Tepian Mahakam yang diharapkan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Ini kan fasilitas untuk masyarakat, sebagai tempat rekreasi sekaligus ruang publik yang nyaman. Jadi kalau pekerjaannya sudah selesai, jangan terlalu lama menunggu untuk dibuka,” kata Jasno, Kamis (20/8/2026).
Selain menyangkut pemanfaatan ruang publik, Jasno menilai pengoperasian Teras Samarinda II juga berkaitan dengan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi. Selama proyek berlangsung, pagar pembatas pekerjaan menggunakan sebagian badan jalan sehingga ruang kendaraan menjadi lebih sempit.
Karena pekerjaan fisik disebut telah rampung, ia berharap pagar proyek segera dibongkar. Dengan begitu, ruas jalan di sekitar kawasan dapat kembali digunakan secara lebih leluasa.
“Banyak juga masyarakat yang bertanya, kalau pekerjaannya sudah selesai, kenapa pagar pembatasnya masih ada dan belum dilepas,” ujarnya.
Meski demikian, Jasno meminta Pemkot Samarinda tidak hanya berfokus pada kesiapan fisik kawasan. Sebelum dibuka secara penuh, seluruh fasilitas yang tersedia harus dipastikan dapat digunakan dengan baik dan aman oleh masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatiannya ialah pengamanan fasilitas publik. Teras Samarinda II merupakan bagian lanjutan kawasan Tepian Mahakam yang membentang dari sekitar Kantor Gubernur Kaltim hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada.
Dengan keberadaan berbagai fasilitas publik di dalamnya, kawasan tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu ruang berkumpul bagi warga. Karena itu, menurut Jasno, fasilitas yang telah dibangun perlu mendapat pengawasan setelah kawasan resmi dibuka.
Dia mencontohkan fasilitas permainan anak di sekitar Dermaga Pasar Pagi yang menurutnya berpotensi mengalami kerusakan atau bahkan pencurian apabila tidak dilengkapi sistem pengamanan yang memadai.
Jasno berharap Pemkot Samarinda menyiapkan mekanisme pengawasan untuk menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun agar dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Harapan kami nanti ada sistem keamanan yang jelas, misalnya dengan pemasangan CCTV atau bentuk pengamanan lainnya. Dengan begitu, sarana dan prasarana yang sudah tersedia bisa tetap dinikmati masyarakat,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)