Samarinda, Sekala.id – Temuan 12 pelajar SMP di Samarinda yang dinyatakan positif mengandung narkoba mendorong DPRD Kota Samarinda meminta pengawasan di lingkungan sekolah diperketat. Pemeriksaan urine secara berkala dinilai perlu menjadi bagian dari upaya deteksi dini, bukan sekadar dilakukan setelah kasus penyalahgunaan terungkap.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar membutuhkan langkah yang lebih terukur dan berkelanjutan. Salah satunya dengan menjadikan tes urine sebagai bagian dari pengawasan rutin di sekolah.
Dorongan itu disampaikan setelah hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda pada awal Agustus 2026 menemukan 12 pelajar SMP positif mengandung narkoba.
Anhar menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai masalah yang hanya terjadi pada kelompok tertentu. Menurutnya, narkoba telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, sehingga upaya pencegahannya harus dilakukan secara serius sejak lingkungan pendidikan.
“Jangankan anak-anak, pejabat dan publik figur saja banyak yang terjerat. Karena itu, penanganannya harus serius,” kata Anhar, Sabtu (22/8/2026).
Menurut dia, sekolah memiliki posisi penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba karena menjadi salah satu lingkungan utama tempat anak menghabiskan waktunya. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pengamatan terhadap perilaku siswa.
Anhar membuka kemungkinan agar frekuensi pemeriksaan urine disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing sekolah. Jika dukungan pembiayaan tersedia, ia bahkan mengusulkan pemeriksaan dilakukan setiap bulan.
“Kalau memungkinkan, tes urine dilakukan setiap bulan. Ini bisa menjadi salah satu langkah pencegahan,” ujarnya.
Persoalan anggaran, lanjut Anhar, dapat diatasi melalui kerja sama antarlembaga. Pemerintah Kota Samarinda dinilai dapat berkolaborasi dengan BNN maupun institusi terkait sehingga pembiayaan program deteksi dini tidak seluruhnya dibebankan kepada sekolah.
Namun, dia mengingatkan bahwa upaya penanganan narkoba di lingkungan pendidikan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan. Edukasi mengenai bahaya narkoba, pembinaan karakter, serta penguatan pendidikan dan keagamaan tetap diperlukan sebagai bagian dari pencegahan.
“Semua sektor harus terlibat. Pendekatannya juga perlu persuasif melalui pendidikan dan pendalaman agama,” terang Anhar.
Selain pemeriksaan berkala, Anhar mengusulkan tes urine turut dipertimbangkan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Langkah tersebut, menurut dia, dapat memberikan ruang bagi sekolah untuk melakukan deteksi sejak awal.
Meski demikian, hasil positif tidak serta-merta harus berujung pada tindakan yang bersifat menghukum. Anhar meminta kondisi siswa diperiksa lebih lanjut agar penanganannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk kemungkinan menjalani rehabilitasi.
“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Harus dilihat apakah perlu direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” jelasnya.
Anhar menegaskan, pencegahan narkoba di kalangan pelajar membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pengawasan orangtua, sekolah, pemerintah, BNN, dan masyarakat harus berjalan bersama agar ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan pelajar semakin terbatas.
“Karena itu, perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” pungkas Anhar. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)