By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Guru PPPK di Kaltim Dapat Gaji Dua Kali Lipat UMP, Komisi IV DPRD: Sudah Cukup Besar

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 14 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata tidak main-main. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, gaji mereka bisa mencapai dua kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim. Namun, mereka masih menginginkan kenaikan tunjangan tambahan yang disebut tunjangan sunah.

Puji Setyowati mengungkapkannya setelah mendengar penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat itu membahas kenaikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK, Senin (12/6/2023).

Dalam RDP tersebut, Disdikbud Kaltim menjelaskan secara rinci formulasi pendapatan guru PPPK yang tercantum dalam surat perintah kerja (SPK). Surat itu berisi detail gaji dan tunjangan guru ASN PPPK, termasuk regulasi, acuan hukum, dan klausul tunjangan lainnya.

“Ternyata guru itu pendapatannya cukup tinggi, saya enggak berani sebut angka ya. Tetapi sangat-sangat bagus, dua kali UMP menurut saya. Lebih tinggi lagi,” kata Puji Setyowati di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Puji menegaskan, tunjangan yang sifatnya wajib sudah dipenuhi oleh pemerintah. Namun, ada tunjangan lain yang diminta oleh guru PPPK. Tunjangan lain itu disebutnya sebagai tunjangan sunah, yaitu tunjangan yang tidak wajib diberikan.

“Tunjangan lainnya itu sunah, jadi enggak wajib. Kalau yang wajib sudah dipenuhi semua,” ujarnya.

Meski demikian, politikus Demokrat itu mengatakan, dewan akan tetap mengusulkan yang diminta dan diusulkan forum guru PPPK. Usulan tersebut antara lain, menyamakan pendapatan antara PPPK dan PNS, serta memperpanjang masa jabatan atau SPK PPPK setiap lima tahun sekali.

“Apa yang dikehendaki bakal kami usulkan. Nanti OPD teknis lainnya akan melihat kemampuan keuangan daerah, melihat regulasi yang ada dan membandingkannya dengan daerah lain. Sebab, harus ada perbandingannya,” katanya.

Puji berharap agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari akibat perbedaan pendapatan antara PPPK dan PNS. Apalagi penambahan guru PPPK berlangsung setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan perbandingan dengan daerah lainnya.

“Penambahan guru PPPK dilakukan setiap tahun, sementara PPPK ini baru mau masuk tahun pertama, kan baru sekali. Kami tidak ingin nantinya menimbulkan gejolak yang lebih besar lagi. Intinya, harus diseimbangkan dengan regulasinya,” tegasnya.

Usulan kenaikan TPP guru PPPK ini akan disampaikan ke kepala daerah terlebih dulu. Kemudian ke Pemerintah Pusat.

“Tinggal lihat bagaimana perkembangannya nanti,” sambung Puji.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan menegaskan, pihaknya hanya mengusulkan agar TPP guru ASN PPPK bisa dinaikkan. Sedangkan untuk angka pastinya, itu bukan ranah dinas.

“Daerah mampu atau tidak, tentu itu bukan kapasitas kami. Intinya kami akan ikuti persetujuan yang ada, nanti soal pengusulan TPP. Kami tetap memperjuangkannya,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya hanya memfasilitasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar usulan kenaikan TPP bisa disetujui. Namun intinya, semua hak PPPK sama. Terutama, tunjangan yang sifatnya melekat.

Sedangkan soal tunjangan lain-lain, itu sesuai dengan kemampuan daerah. Tentunya berdasarkan persetujuan DPRD Kaltim. Makanya, usulan kenaikan TPP bagi guru ASN PPPK harus benar-benar dicarikan solusinya.

“Mereka mau disamakan dengan PNS, tapi mesti melihat kajian-kajian dari kemampuan keuangan. Apalagi selanjutnya beban keuangan kita akan berat. Tadi saja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menyampaikan ada sekitar 4.000 formasi PPPK yang ada di pendidikan, kesehatan maupun bagian teknis. Itu informasi BKD,” tutupnya. (Apr/Fch/Klausa)

TAGGED:Disdikbud KaltimDPRD KaltimGuru PPPKPNSPuji SetyowatiTPPUMPUpah Minimum Provinsi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Borneo FC Tutup TC di Yogyakarta dengan Laga Uji Coba Melawan Persis Solo U-20
Next Article Ringankan Beban Warga, Keren Kukar Salurkan Ribuan Sembako Untuk Warga Terdampak Kebakaran

Berita Undas

Indibiz Borneo Tawarkan Promo Internet Bisnis Mulai Rp300 Ribuan, Bidik UMKM Kalimantan
Selasa, 27 Januari 2026
Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

41 Ribu Hektare Lahan Siap Digarap, Kaltim Menuju Kedaulatan Pangan

2 Min Read
Advertorial

Tempa Pemimpin Muda Kaltim: Binlat Dispora Jadikan Generasi Baru Siap Beraksi

2 Min Read
Samarinda

Antrean Panjang di SPBU Samarinda, Pertamina: Efek Kenaikan Harga Pertamax

2 Min Read
Satpol PP Kota Samarinda Saat Melakukan Pembongkaran Bangunan di Lorong Citra Niaga Samarinda.
Pemerintahan

Lorong Citra Niaga Ditertibkan, Pemkot Samarinda Bongkar Ruang Tambahan Pemilik Ruko

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?