By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Gaji dan Hak Pegawai RSHD Tertunda, DPRD dan Disnaker Samarinda Gelar RDP

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 26 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Dua puluh pegawai Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka kepada DPRD Samarinda. Mereka juga menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi sejak tahun 2022.

Untuk menyelesaikan masalah ini, DPRD Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (26/6/2023).

Hak-hak yang belum dibayar oleh pihak RSHD di antaranya, sisa gaji tahun 2022, gaji tidak sesuai Upah Minimum Kota (UMK), Tunjangan Hari Raya (THR), pemotongan gaji sepihak, dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama delapan bulan.

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan para pegawai tersebut. Terutama soal jaminan ketenagakerjaan yang harus sesuai dengan laporan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

“Kami melihat, jika masalah ini dilanjutkan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industri), malah akan berdampak kerugian karyawan. Besok (27/06/2023) kami akan mengundang kembali manajemen untuk mengetahui alasan tidak segera menyelesaikan permasalahan,” ujar Sri Puji.

Sementara itu, Kepala Disnaker Samarinda Wahyono Hadiputro menjelaskan, pihaknya sudah melakukan mediasi dua kali dengan manajemen RSHD dan para pegawai. Namun belum ada penyelesaian dari pihak rumah sakit swasta tersebut.

“Kami sudah melakukan sesuai dengan perundang-undangan. Mulai pemanggilan, mediasi, hingga anjuran. Namun masih belum diselesaikan,” kata Wahyono.

Ia menambahkan, anjuran yang diberikan oleh Disnaker Samarinda, pihak RSHD segera membayar semua hak para pegawai.

“Tetapi, sampai sekarang pengacara para karyawan belum mengajukan ke PHI, kami akan segera buatkan risalah jika memang diperlukan,” kuncinya. (Mar/mul/klausa)

TAGGED:Disnaker SamarindaDPRD SamarindaRS Haji DarjadRSHDSri Puji AstutiWahyono Hadiputro
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warga Samarinda Kesulitan Dapatkan Gas LPG 3 Kg, Andi Harun: Kita Tidak Akan Tinggal Diam
Next Article Jelang Iduladha, GPM Samarinda Tawarkan Bahan Pokok Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Hitungan Mundur Teras Samarinda, Juli 2024 Siap Rampung

2 Min Read
Pemerintahan

Semarak Tilawah di Samarinda Ilir: Wali Kota Harap MTQ Jadi Pemicu Peningkatan Iman dan Taqwa

2 Min Read
Samarinda

PMII Samarinda Tuntut Investigasi BBM Oplosan di Depo Pertamina

2 Min Read
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024, di Halaman Parkir Gelora Kadrie Oening Sempaja, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (28/10/2024). (Foto: Sekala)
Advertorial

Akmal Malik Pastikan Bonus PON dan MTQN, Apresiasi Tinggi bagi Pahlawan Kaltim di Ajang Nasional

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?