By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Gaji dan Hak Pegawai RSHD Tertunda, DPRD dan Disnaker Samarinda Gelar RDP

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 26 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Dua puluh pegawai Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka kepada DPRD Samarinda. Mereka juga menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi sejak tahun 2022.

Untuk menyelesaikan masalah ini, DPRD Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (26/6/2023).

Hak-hak yang belum dibayar oleh pihak RSHD di antaranya, sisa gaji tahun 2022, gaji tidak sesuai Upah Minimum Kota (UMK), Tunjangan Hari Raya (THR), pemotongan gaji sepihak, dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama delapan bulan.

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan para pegawai tersebut. Terutama soal jaminan ketenagakerjaan yang harus sesuai dengan laporan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

“Kami melihat, jika masalah ini dilanjutkan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industri), malah akan berdampak kerugian karyawan. Besok (27/06/2023) kami akan mengundang kembali manajemen untuk mengetahui alasan tidak segera menyelesaikan permasalahan,” ujar Sri Puji.

Sementara itu, Kepala Disnaker Samarinda Wahyono Hadiputro menjelaskan, pihaknya sudah melakukan mediasi dua kali dengan manajemen RSHD dan para pegawai. Namun belum ada penyelesaian dari pihak rumah sakit swasta tersebut.

“Kami sudah melakukan sesuai dengan perundang-undangan. Mulai pemanggilan, mediasi, hingga anjuran. Namun masih belum diselesaikan,” kata Wahyono.

Ia menambahkan, anjuran yang diberikan oleh Disnaker Samarinda, pihak RSHD segera membayar semua hak para pegawai.

“Tetapi, sampai sekarang pengacara para karyawan belum mengajukan ke PHI, kami akan segera buatkan risalah jika memang diperlukan,” kuncinya. (Mar/mul/klausa)

TAGGED:Disnaker SamarindaDPRD SamarindaRS Haji DarjadRSHDSri Puji AstutiWahyono Hadiputro
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warga Samarinda Kesulitan Dapatkan Gas LPG 3 Kg, Andi Harun: Kita Tidak Akan Tinggal Diam
Next Article Jelang Iduladha, GPM Samarinda Tawarkan Bahan Pokok Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Kaltim Bidik Posisi Tiga Besar Nasional dalam Pencegahan Korupsi, Gubernur: “Kalau Bisa Nomor 1, Kenapa Tidak?”

2 Min Read
Hukum & Kriminal

WNA Suriah Ditangkap di Samarinda, Terlibat Bisnis Gunakan Visa Wisata

2 Min Read
Politik

Bawaslu Kaltim Awasi 348 Kegiatan Kampanye pada Pekan Pertama Pilkada 2024

2 Min Read
Parlemen

Fokus Anggaran dan Perizinan Terurai dalam RDP Komisi I DPRD Samarinda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?