By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Gaji dan Hak Pegawai RSHD Tertunda, DPRD dan Disnaker Samarinda Gelar RDP

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 26 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Dua puluh pegawai Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka kepada DPRD Samarinda. Mereka juga menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi sejak tahun 2022.

Untuk menyelesaikan masalah ini, DPRD Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (26/6/2023).

Hak-hak yang belum dibayar oleh pihak RSHD di antaranya, sisa gaji tahun 2022, gaji tidak sesuai Upah Minimum Kota (UMK), Tunjangan Hari Raya (THR), pemotongan gaji sepihak, dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama delapan bulan.

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan para pegawai tersebut. Terutama soal jaminan ketenagakerjaan yang harus sesuai dengan laporan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

“Kami melihat, jika masalah ini dilanjutkan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industri), malah akan berdampak kerugian karyawan. Besok (27/06/2023) kami akan mengundang kembali manajemen untuk mengetahui alasan tidak segera menyelesaikan permasalahan,” ujar Sri Puji.

Sementara itu, Kepala Disnaker Samarinda Wahyono Hadiputro menjelaskan, pihaknya sudah melakukan mediasi dua kali dengan manajemen RSHD dan para pegawai. Namun belum ada penyelesaian dari pihak rumah sakit swasta tersebut.

“Kami sudah melakukan sesuai dengan perundang-undangan. Mulai pemanggilan, mediasi, hingga anjuran. Namun masih belum diselesaikan,” kata Wahyono.

Ia menambahkan, anjuran yang diberikan oleh Disnaker Samarinda, pihak RSHD segera membayar semua hak para pegawai.

“Tetapi, sampai sekarang pengacara para karyawan belum mengajukan ke PHI, kami akan segera buatkan risalah jika memang diperlukan,” kuncinya. (Mar/mul/klausa)

TAGGED:Disnaker SamarindaDPRD SamarindaRS Haji DarjadRSHDSri Puji AstutiWahyono Hadiputro
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Warga Samarinda Kesulitan Dapatkan Gas LPG 3 Kg, Andi Harun: Kita Tidak Akan Tinggal Diam
Next Article Jelang Iduladha, GPM Samarinda Tawarkan Bahan Pokok Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Kaltim Pacu Digitalisasi, Sekda Tekankan Pentingnya Kompetensi

2 Min Read
Pemerintahan

Hitungan Mundur Teras Samarinda, Juli 2024 Siap Rampung

2 Min Read
Coffee Morning Maratua Run 2025 di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jumat (3/1/2025).(IST)
Pemerintahan

Hadiah Rp100 Juta Menanti, Maratua Run 2025 Siap Jadi Magnet Wisata Baru di Kaltim

2 Min Read
Pemerintahan

Menggali Potensi Hilirisasi, Akmal Malik Ingin Pemprov dan HIPMI Kaltim Bersinergi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?