By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 Juli 2026
Share
Juru bicara fraksi Golkar DPRD Samarinda, Adnan Faridhan saat membacakan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2025.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, di balik persetujuan tersebut, Golkar mengingatkan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Sikap fraksi itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Adnan Faridhan, dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, Selasa (29/7/2026), saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Menurut Adnan, peningkatan kapasitas fiskal harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, kemampuan keuangan yang kuat akan menentukan keberlanjutan pembangunan maupun kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda.

Golkar menilai optimalisasi PAD masih memiliki ruang yang besar untuk ditingkatkan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, perluasan basis data objek pajak, hingga penguatan pengawasan terhadap sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah.

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Fraksi Golkar mendorong penerapan sistem digital, seperti e-tax dan e-retribusi, guna meminimalkan kebocoran penerimaan sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Adnan juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah. Menurutnya, aset milik pemerintah, termasuk sektor parkir, pasar, dan aset produktif lainnya, masih dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kas daerah apabila dikelola secara maksimal.

Di sisi lain, Fraksi Golkar meminta pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memperbaiki kualitas belanja daerah. Efisiensi anggaran serta penguatan investasi dinilai menjadi strategi yang harus berjalan beriringan untuk memperkuat kemampuan fiskal Kota Samarinda.

“Melalui optimalisasi PAD, efisiensi belanja, dan penguatan investasi, Pemerintah Kota Samarinda diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal sehingga tidak lagi bergantung pada dana transfer dalam membiayai sebagian besar pelayanan publik,” ujar Adnan.

Golkar juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap program-program yang belum mencapai target agar setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Adnan FaridhanAPBD Kota SamarindaDPRD Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Next Article PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Bupati Kubar Secara Resmi Membuka Festival Dahau Sendawar Yang ke-26

2 Min Read
Kutai Kartanegara

Seno Aji Pantau Pembangunan Drainase di Loa Ipuh, Warga Harap Terbebas dari Banjir

2 Min Read
Olahraga

Lomba dan Turnamen Olahraga Warnai HUT Samarinda ke-64, Ini Daftar Cabornya

1 Min Read
Advertorial

Senam Pagi Setiap Jumat, Guna Mendukung Pembangunan SDM di Lingkungan Pemkab Kubar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?