Samarinda, Sekala.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, di balik persetujuan tersebut, Golkar mengingatkan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Sikap fraksi itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Adnan Faridhan, dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, Selasa (29/7/2026), saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Menurut Adnan, peningkatan kapasitas fiskal harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, kemampuan keuangan yang kuat akan menentukan keberlanjutan pembangunan maupun kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda.
Golkar menilai optimalisasi PAD masih memiliki ruang yang besar untuk ditingkatkan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, perluasan basis data objek pajak, hingga penguatan pengawasan terhadap sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah.
Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Fraksi Golkar mendorong penerapan sistem digital, seperti e-tax dan e-retribusi, guna meminimalkan kebocoran penerimaan sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Adnan juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah. Menurutnya, aset milik pemerintah, termasuk sektor parkir, pasar, dan aset produktif lainnya, masih dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kas daerah apabila dikelola secara maksimal.
Di sisi lain, Fraksi Golkar meminta pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memperbaiki kualitas belanja daerah. Efisiensi anggaran serta penguatan investasi dinilai menjadi strategi yang harus berjalan beriringan untuk memperkuat kemampuan fiskal Kota Samarinda.
“Melalui optimalisasi PAD, efisiensi belanja, dan penguatan investasi, Pemerintah Kota Samarinda diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal sehingga tidak lagi bergantung pada dana transfer dalam membiayai sebagian besar pelayanan publik,” ujar Adnan.
Golkar juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap program-program yang belum mencapai target agar setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)