By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Bawaslu Kaltim Awasi 348 Kegiatan Kampanye pada Pekan Pertama Pilkada 2024

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 8 Oktober 2024
Share
Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) melaksanakan pengawasan intensif selama pekan pertama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang dimulai pada 25 September hingga 1 Oktober 2024.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kaltim bersama jajaran pengawas lainnya memantau berbagai kegiatan kampanye, mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), hingga berbagai bentuk kegiatan lainnya.

“Total ada 348 kegiatan kampanye yang diawasi, yang meliputi kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, Selasa (8/10/2024).

Menurut Daini, pengawasan terbanyak dilakukan di Kota Bontang dengan 74 kegiatan, sedangkan yang paling sedikit di Kabupaten Mahakam Ulu, hanya dengan 3 kegiatan yang diawasi.

“Metode kampanye yang paling sering digunakan adalah tatap muka dan dialog, dengan jumlah 245 kegiatan, sedangkan metode lainnya hanya tercatat 7 kegiatan,” lanjutnya.

Selama pekan pertama pengawasan, Bawaslu Kaltim juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang berasal dari temuan lapangan, laporan masyarakat, serta informasi lain yang diterima.

Pertama, Bawaslu Kaltim menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pekan pertama masa kampanye.

Kedua, Bawaslu Paser menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Kepala Desa, yang diduga mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Ketiga, Bawaslu Kutai Timur menangani laporan dugaan pelanggaran terkait larangan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Kasus ini telah dihentikan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Keempat, Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu sedang memproses klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang dinilai tidak netral.

Terakhir, Panwaslu Kecamatan di Kutai Timur mengajukan rekomendasi kepada PPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang juga melibatkan penyelenggara Pemilu yang tidak netral. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bawaslu KaltimDaini RahmatPilkada 2024
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dirjen Kebudayaan Tegaskan Pentingnya Pemberdayaan Pengetahuan Lokal untuk Selamatkan Budaya Kalimantan
Next Article Pilkada Kaltim 2024: Rudy Mas’ud Andalkan Survei, Efektifkah di Era Digital?

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026
Andalalin Jadi Sorotan, DPRD Minta W Superclub Tunda Operasional Jika Izin Belum Lengkap
Kamis, 18 Juni 2026
TPS Liar Menjamur, DPRD Samarinda Sebut Kontainer Sampah Masih Kurang
Kamis, 18 Juni 2026
DPRD Samarinda Siapkan Perda Sempadan Sungai, Kampung Tenun hingga Lambung Mangkurat Masuk Pengaturan
Rabu, 17 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Ditemukan Telanjang dan Terikat, Pria Ini Mengaku Korban Perampokan

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meresmikan Pasar Baqa, Samarinda
Pemerintahan

Pasar Baqa Samarinda Resmi Beroperasi, Dari Mangkrak Menuju Era Digital

2 Min Read
Advertorial

Rapat Paripurna Jadi Prioritas DPRD Kaltim di Akhir Tahun

2 Min Read
Pemerintahan

HUT ke-356, Andi Harun Ungkap Rahasia Samarinda Makin Maju

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?