By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 Juli 2026
Share
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda, Iswandi saat membacakan pandangan kahir terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2025.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan tersebut dibarengi sederet catatan yang diminta menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Iswandi, dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, pengesahan raperda bukan berarti seluruh pelaksanaan anggaran telah berjalan tanpa persoalan.

Dia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan dan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan harus ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah.

“Persetujuan DPRD bukan pembenaran terhadap seluruh pelaksanaan anggaran. Ini adalah mandat agar setiap kelemahan segera diperbaiki dan seluruh rekomendasi dilaksanakan secara terukur,” ujar Iswandi.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Samarinda yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut. Meski demikian, capaian tersebut dinilai tidak boleh dijadikan ukuran tunggal keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Iswandi, kualitas tata kelola pemerintahan justru tercermin dari kemampuan pemerintah menindaklanjuti temuan audit, mencegah temuan berulang, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Selain itu, fraksi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai lebih dari Rp572 miliar. Pemerintah diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab besarnya sisa anggaran tersebut.

Iswandi menegaskan, efisiensi anggaran hanya dapat diukur ketika penghematan tetap menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Sebaliknya, anggaran yang tidak terserap akibat lemahnya perencanaan, keterlambatan dokumen, kegagalan tender, maupun buruknya koordinasi merupakan kesempatan pembangunan yang hilang.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut, menurut fraksi, seharusnya dilakukan dengan memperluas basis pajak dan menutup potensi kebocoran penerimaan, bukan dengan menambah beban masyarakat.

Fraksi juga meminta pemerintah meningkatkan pengelolaan aset daerah, menyelesaikan persoalan utang, memperkuat transparansi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta memastikan seluruh proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga, bukan sekadar selesai secara administratif.

Di akhir penyampaiannya, Iswandi mengingatkan bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“APBD adalah amanat rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, perlindungan, kesempatan kerja, serta pembangunan infrastruktur yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:APBD Kota SamarindaDPRD Kota SamarindaIswandiPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Next Article Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan
Kamis, 29 Oktober 2026
TPA Zona 3 Disiapkan, DPRD Samarinda Minta Pengelolaan Sampah Dibenahi dari Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026
PJJ Saat Udara Memburuk, DPRD Samarinda Ingatkan Siswa Rentan Tertinggal
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Minta APBD Tak Beri Insentif ke Pengembang Komersial
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Peluncuran Aplikasi Srikandi Guna Mendukung SPBE

2 Min Read
Advertorial

Langkah Gemilang Tim Voli Putra Kaltim: Final Pra Popnas Jadi Gerbang Ambisi Nasional

2 Min Read
Pemerintahan

Peletakan Batu Pertama, Masjid Agung Gunung Batu Putih Bakal Menjadi Ikon Baru Samarinda

3 Min Read
Pemerintahan

Menggali Potensi Hilirisasi, Akmal Malik Ingin Pemprov dan HIPMI Kaltim Bersinergi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?