By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Gaji Belum Cair Sejak Januari, Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Menjerit

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 17 Juni 2025
Share
Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim, Wahyudin (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Para guru honorer tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan belum juga menerima gaji sejak Januari 2025. Hingga pertengahan Juni ini, sebagian besar dari mereka masih menanti kejelasan dari Pemerintah Provinsi Kaltim soal pencairan honor bulanan yang menjadi tumpuan hidup mereka.

Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim, Wahyudin, membenarkan keluhan tersebut. Ia menyebutkan bahwa memang sudah ada beberapa guru yang menerima honor, namun pembayaran belum merata di seluruh satuan pendidikan.

“Informasi terakhir, ada yang sudah dibayarkan, seperti di SMKN 10, hampir semua guru honornya sudah terima gaji. Tapi di sekolah lain masih banyak yang belum,” kata Wahyudin, Selasa (17/6/2025).

Besaran honor yang seharusnya diterima para guru honorer itu berkisar Rp4,8 juta per bulan. Namun, tidak adanya Surat Keputusan (SK) atau Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari pemerintah ataupun sekolah menjadi kendala utama yang membuat posisi hukum para guru honorer lemah.

“Tanpa SK atau SPK, mereka tidak punya dasar kuat untuk menuntut haknya. Ini masalah serius,” tegas Wahyudin.

Tak hanya guru, keluhan serupa juga datang dari tenaga non-pendidik seperti petugas kebersihan, keamanan, dan penjaga sekolah. Sebagian di antaranya kini sudah dialihkan ke pihak ketiga alias outsourcing, namun tetap mengalami keterlambatan pembayaran.

“Kami belum punya data pasti, tapi jumlah tenaga honorer yang terdampak diperkirakan cukup banyak. Sayangnya, belum semua instansi terbuka terkait data itu,” ujar Wahyudin.

Ia mengingatkan, keterlambatan pembayaran gaji ini sangat berdampak pada kehidupan para honorer. Banyak di antara mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar karena sangat bergantung pada gaji bulanan.

“Kalau begini terus, bisa-bisa mereka kehilangan tempat tinggal, kendaraannya ditarik, dan anak-anak mereka terancam tak bisa sekolah,” keluhnya.

Tak hanya itu, Wahyudin juga menyoroti program sekolah gratis yang digembar-gemborkan pemerintah. Menurutnya, di lapangan, para wali murid masih dibebani berbagai pungutan, sementara guru kesulitan menjelaskan rincian biaya.

“Kalau disebut sekolah gratis, ya harusnya betul-betul gratis. Jangan guru dan murid yang justru kebingungan,” pungkasnya.

FSPTTH Kaltim mendesak Pemprov segera menyelesaikan masalah pembayaran gaji dan memberikan kejelasan hukum terhadap status para guru honorer. Ia menegaskan, peran guru honorer sangat penting dalam menjaga kelangsungan proses belajar-mengajar di sekolah negeri. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:FSPTTH KaltimWahyudin
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman
Next Article Pelantikan Ketua DPRD Kukar masa Sidang III DPRD Kukar berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Kamis (19/6/2025). Ketua Baru DPRD Kukar Diambil Sumpah, Edi Damansyah: Ini Amanah Bukan Sekadar Seremoni

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Optimis, Terowongan Alimuddin-Kakap Rampung Akhir Tahun

3 Min Read
Pemerintahan

Rencana Pemkot Samarinda Bangun Tempat Parkir Berbasis RTH di Belakang Pasar Segiri

2 Min Read
Politik

Hak Pilih Bermasalah, PSU Menanti: Empat Wilayah Jadi Sorotan Bawaslu

2 Min Read
Pemerintahan

Normalisasi SKM Segmen Tarmidi Terganjal Satu Rumah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?