Samarinda, Sekala.id – DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menuntaskan tunggakan pembayaran proyek pembangunan yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar. Kewajiban tersebut dinilai tak bisa dibiarkan berlarut karena berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha para kontraktor, terutama perusahaan konstruksi skala kecil.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan informasi mengenai besarnya tunggakan itu diperoleh setelah pihaknya menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
Menurut dia, ratusan miliar rupiah tersebut merupakan kewajiban pembayaran atas sejumlah pekerjaan yang telah rampung dikerjakan pada tahun anggaran 2025, namun hingga kini belum seluruhnya dibayarkan.
“Dari penjelasan BPKAD, masih ada sekitar Rp400 miliar yang menjadi kewajiban pemerintah kota dan belum terselesaikan pembayarannya,” kata Iswandi.
Pemkot Samarinda, lanjutnya, telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut sepanjang tahun 2026. Skema pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan nilai kontrak masing-masing proyek.
Dalam mekanisme yang dipaparkan pemerintah kota, pekerjaan dengan nilai kontrak lebih kecil akan menjadi prioritas sebelum pembayaran untuk proyek bernilai besar dilakukan.
“Ada pengelompokan berdasarkan nilai pekerjaan. Jadi pembayarannya dilakukan bertahap dan lebih terukur,” ujarnya.
Iswandi menilai munculnya tunggakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat disebut ikut memengaruhi kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang telah diselesaikan tetap harus dibayar karena merupakan tanggung jawab pemerintah kepada penyedia jasa.
“Pekerjaannya sudah selesai dilaksanakan, sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi pembayaran kepada pihak pelaksana,” tegasnya.
Hingga kini, Komisi II DPRD Samarinda mengaku belum menerima rincian proyek yang masuk dalam daftar tunggakan tersebut. Data lengkap masih menunggu penyampaian dari pemerintah kota.
Karena itu, belum dapat dipastikan apakah tunggakan berasal dari proyek-proyek baru, pekerjaan lanjutan, atau kegiatan pembangunan lainnya.
“Kami belum mendapatkan daftar detailnya. Jadi belum diketahui proyek mana saja yang terdampak,” ucapnya.
Iswandi mengingatkan agar proses pelunasan tidak terus tertunda. Sebab, keterlambatan pembayaran berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi kontraktor yang harus mencari sumber pendanaan tambahan untuk menjaga operasional perusahaan.
Menurutnya, kontraktor kecil menjadi kelompok yang paling rentan terdampak karena umumnya memiliki kemampuan modal yang terbatas.
“Kalau pembayaran terlambat, mereka bisa saja harus meminjam ke bank untuk menutup kebutuhan operasional. Artinya ada bunga dan beban tambahan yang harus mereka tanggung,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)