By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Tagihan Rp400 Miliar Belum Lunas, DPRD Samarinda Minta Pemkot Dahulukan Kontraktor Kecil

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 3 Juni 2026
Share
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menuntaskan tunggakan pembayaran proyek pembangunan yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar. Kewajiban tersebut dinilai tak bisa dibiarkan berlarut karena berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha para kontraktor, terutama perusahaan konstruksi skala kecil.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan informasi mengenai besarnya tunggakan itu diperoleh setelah pihaknya menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

Menurut dia, ratusan miliar rupiah tersebut merupakan kewajiban pembayaran atas sejumlah pekerjaan yang telah rampung dikerjakan pada tahun anggaran 2025, namun hingga kini belum seluruhnya dibayarkan.

“Dari penjelasan BPKAD, masih ada sekitar Rp400 miliar yang menjadi kewajiban pemerintah kota dan belum terselesaikan pembayarannya,” kata Iswandi.

Pemkot Samarinda, lanjutnya, telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut sepanjang tahun 2026. Skema pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan nilai kontrak masing-masing proyek.

Dalam mekanisme yang dipaparkan pemerintah kota, pekerjaan dengan nilai kontrak lebih kecil akan menjadi prioritas sebelum pembayaran untuk proyek bernilai besar dilakukan.

“Ada pengelompokan berdasarkan nilai pekerjaan. Jadi pembayarannya dilakukan bertahap dan lebih terukur,” ujarnya.

Iswandi menilai munculnya tunggakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari tekanan fiskal yang dialami pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat disebut ikut memengaruhi kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang telah diselesaikan tetap harus dibayar karena merupakan tanggung jawab pemerintah kepada penyedia jasa.

“Pekerjaannya sudah selesai dilaksanakan, sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi pembayaran kepada pihak pelaksana,” tegasnya.

Hingga kini, Komisi II DPRD Samarinda mengaku belum menerima rincian proyek yang masuk dalam daftar tunggakan tersebut. Data lengkap masih menunggu penyampaian dari pemerintah kota.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah tunggakan berasal dari proyek-proyek baru, pekerjaan lanjutan, atau kegiatan pembangunan lainnya.

“Kami belum mendapatkan daftar detailnya. Jadi belum diketahui proyek mana saja yang terdampak,” ucapnya.

Iswandi mengingatkan agar proses pelunasan tidak terus tertunda. Sebab, keterlambatan pembayaran berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi kontraktor yang harus mencari sumber pendanaan tambahan untuk menjaga operasional perusahaan.

Menurutnya, kontraktor kecil menjadi kelompok yang paling rentan terdampak karena umumnya memiliki kemampuan modal yang terbatas.

“Kalau pembayaran terlambat, mereka bisa saja harus meminjam ke bank untuk menutup kebutuhan operasional. Artinya ada bunga dan beban tambahan yang harus mereka tanggung,” pungkasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:BPKAD SamarindaDPRD Kota SamarindaIswandiPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PAD Teras Samarinda Baru Rp500 Juta, DPRD Minta Pengelolaan Dimaksimalkan
Next Article Data Sampah Samarinda Masih Berantakan, DPRD Desak Aplikasi BISA Segera Diluncurkan

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Mendes Yandri Susanto Siap Bermalam di Desa Tepian Langsat, Dorong Desa Sawit Berdaya

2 Min Read
Advertorial

Guru Menyusut, Sekolah di Samarinda Mulai Kekurangan Wali Kelas

2 Min Read
Peristiwa

Diduga Kebocoran Gas, Api Membakar 8 Bangunan di Jalan Gelatik Samarinda

2 Min Read

Andi Harun Tegaskan Kepala Dinas Jaga dan Manfaatkan Aset Pemkot Samarinda untuk Tingkatkan PAD

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?