By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Pelindo Tepis Tuduhan Ilegal, Warga Tegaskan Aksi Tolak Pandu Bukan oleh Preman

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 13 Juni 2025
Share
Forum Masyarakat Muara Muntai, gelar klarifikasi kepada awak media ( Foto : Istimewa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Samarinda akhirnya angkat bicara terkait insiden pemukulan terhadap Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, yang terjadi pada Minggu (8/6/2025) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Insiden tersebut mencuat ke publik setelah video dugaan kekerasan terhadap sang kades beredar luas di media sosial. Dalam video itu, tampak pula kericuhan dan perusakan fasilitas. Kejadian diduga berkaitan dengan aksi penolakan warga terhadap layanan pemanduan dan penundaan kapal oleh Pelindo di wilayah perairan Muara Muntai.

General Manager Pelindo Regional IV Samarinda, Capt. Suparman, menegaskan bahwa kegiatan Pelindo di wilayah tersebut sah secara hukum.

“Kegiatan kami berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 225 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2021. Wilayah wajib pandu ini mencakup dari Pelabuhan Samarinda hingga Muara Muntai,” ujar Suparman dalam konferensi pers di Samarinda, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan para pemangku kepentingan sejak 22 Mei 2025. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa layanan pemanduan dan penundaan kapal akan mulai dilaksanakan pada 9 Juni 2025.

Namun sehari sebelum pelaksanaan, tim Pelindo yang berada di lapangan mendapatkan informasi terkait potensi gangguan keamanan.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tim kami tarik kembali ke Samarinda dan kami tunda kehadiran fisik sampai situasi kondusif,” ujarnya.

Terkait tudingan bahwa massa aksi merupakan kelompok preman dari luar daerah, Forum Masyarakat Muara Muntai memberikan bantahan tegas. Dalam pernyataan tertulis, forum menyebut aksi murni dilakukan oleh warga setempat, bukan oleh pihak luar.

“Lokasi aksi adalah kantor Stasiun Pandu Pelindo, bukan rumah pribadi kepala desa. Kehadiran Pak Kades justru memperkeruh suasana,” tulis Forum Masyarakat Muara Muntai.

Mereka juga mengecam tudingan Arifadin Nur yang menyebut peserta aksi sebagai preman.

Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, ada dua laporan yang masuk.

“Satu laporan dari kepala desa, satu lagi dari warga. Empat orang saksi sudah kami periksa untuk laporan pertama, dan enam saksi untuk laporan kedua,” terang Ecky.

Ia memastikan penanganan kasus masih berjalan dan dilakukan secara normatif sesuai prosedur. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait hasil penyelidikan. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Arifadin NuurDesa Muara Muntai IlirPelindoPT Pelabuhan Indonesia
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah. Pemprov Kaltim Luncurkan GratisPol, Mahasiswa Ditargetkan Tak Perlu Bayar UKT Lagi
Next Article Gaji Belum Cair Sejak Januari, Guru Honorer SMA/SMK di Kaltim Menjerit

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dewan Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

2 Min Read
Politik

Ada Pertemuan Isran dan Pemimpin PSI, Diduga Jadi Sinyal akan Bergabung

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Diburu Kejari Samarinda, Terpidana Pemalsuan Surat Ditangkap di SPBU

2 Min Read
Olahraga

Borneo FC Samarinda Siap Kembali Merumput di Kota Tepian

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?