By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 5 Agustus 2025
Share
Aksi Demo Driver Maxim di depan Kantor Gubernur Kaltim. ( Foto : Din/Klausa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ratusan mitra pengemudi aplikasi Maxim menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (4/8/2025). Mereka menuntut agar penyegelan kantor operasional Maxim di Samarinda segera dicabut. Selain itu, massa meminta pemerintah berlaku adil terhadap semua perusahaan transportasi berbasis daring.

Aksi protes ini dipicu penyegelan kantor Maxim oleh Satpol PP Kaltim beberapa hari sebelumnya, yang dinilai sepihak. Dan menurut peserta aksi tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kalau memang ada evaluasi, audit semua aplikator. Jangan hanya Maxim yang dijadikan sasaran,” tegas Tajuddin Ayuc, Koordinator Gabungan Mitra Cakrawala, dalam orasinya.

Menurut Tajuddin, para mitra tidak mempermasalahkan penetapan tarif oleh Pemprov Kaltim. Namun, tindakan penutupan kantor yang mendadak membuat ribuan pengemudi kehilangan akses layanan teknis dan berdampak langsung pada penghasilan mereka.

“Ketika kantor ditutup, aplikasi bermasalah, server terganggu, dan tidak ada tempat untuk mengadu. Kami hanya ingin bisa bekerja tanpa intimidasi,” ujarnya.

Ia menuding tidak ada sanksi penyegelan yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur soal tarif angkutan daring.

“SK itu mengatur tarif per kilometer, bukan tarif dasar. Tidak ada perintah penutupan kantor. Jangan sampai ini jadi alat untuk menguntungkan aplikator tertentu,” tambahnya.

Desakan massa akhirnya direspons oleh Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim. Ia menyatakan bahwa kantor Maxim akan dibuka kembali, seiring dengan komitmen perusahaan untuk patuh terhadap SK Gubernur dan siap dievaluasi secara berkala.

Sementara itu, pihak Maxim melalui Government Relation Specialist, Muhamad Rafi Assegaf, menegaskan kesiapan perusahaan menjalani evaluasi pemerintah.

“Kami sambut baik pembukaan kembali kantor. Tuntutan mitra menjadi catatan penting untuk perbaikan internal dan menjaga keadilan dalam persaingan,” katanya.

Meski begitu, para mitra pengemudi tetap mengingatkan agar ke depan tidak ada lagi tindakan diskriminatif yang menyasar aplikator tertentu.

“Kami akan terus kawal. Jangan sampai regulasi dijadikan alat tekanan sepihak. Semua aplikator harus diperlakukan setara dan hanya bisa ditindak jika melanggar hukum, bukan karena tekanan atau pesanan,” tegas Tajuddin di akhir aksi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:MaximUnjuk Rasa
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Next Article Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Stunting Samarinda: Wali Kota dan Bupati Diminta Serius Tangani Masalah Kurang Gizi Anak-Anak

1 Min Read
Pemerintahan

Sosialisasi e-TEPIan Versi 3, Alat Pemantau Pembangunan Samarinda

2 Min Read
Politik

Menghindari Calon Tunggal, KPU Samarinda Beri Waktu Tambahan Pendaftaran

2 Min Read
Parlemen

Jalan Poros Dondang Muara Jawa Hampir Putus, Seno Aji: Ini Akibat Batu Bara Ilegal

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?