By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Soroti Usaha Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Investasi Diminta Taat Regulasi

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 19 Juni 2026
Share
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Komisi I DPRD Kota Samarinda mengingatkan para investor dan pelaku usaha agar tidak mengabaikan kewajiban perizinan saat menjalankan bisnis. Peringatan itu muncul setelah masih ditemukan sejumlah usaha yang telah beroperasi meski dokumen perizinannya belum lengkap.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengatakan pihaknya mendukung penuh pertumbuhan investasi di Kota Tepian. Namun, peningkatan aktivitas usaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Masih ada pelaku usaha yang belum lengkap izinnya, tapi sudah beroperasi. Hal ini menjadi perhatian kami di Komisi I,” kata Suparno, Jumat (19/6/2026).

Temuan tersebut, lanjut dia, diperoleh dari hasil pengawasan lapangan yang dilakukan bersama pemerintah daerah. Dalam beberapa inspeksi mendadak sebelumnya, ditemukan sejumlah tempat usaha yang diduga belum mengantongi izin operasional secara lengkap tetapi sudah menjalankan aktivitas bisnis.

Beberapa di antaranya berada di kawasan Jalan Ir H Juanda dan Jalan Gatot Subroto. Usaha tersebut disebut belum memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), namun telah beroperasi melayani konsumen.

Menurut Suparno, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang terdampak aktivitas usaha tersebut.

Meski demikian, DPRD menegaskan tidak anti terhadap investasi. Kehadiran investor justru dinilai penting untuk memperluas lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami senang jika iklim investasi tumbuh pesat, tetapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di daerah,” ujarnya.

Selain meminta pelaku usaha tertib administrasi, Komisi I juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih aktif memberikan pendampingan kepada investor maupun pelaku usaha baru.

Menurut Suparno, banyak pelanggaran perizinan yang bisa dicegah apabila pemerintah hadir memberikan edukasi dan penjelasan mengenai prosedur yang harus dipenuhi sebelum usaha beroperasi.

“OPD wajib mendampingi. Jika ada pelaku usaha yang belum memahami mekanismenya, harus diberikan arahan agar tidak ada lagi usaha yang berjalan tanpa izin lengkap,” katanya.

Komisi I, kata dia, juga membuka kemungkinan melakukan langkah penindakan bersama OPD apabila ditemukan pelaku usaha yang tetap mengabaikan kewajiban perizinan meski telah diberikan pembinaan.

“Komisi I bisa turun bersama OPD terkait untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Suparno menambahkan, tujuan pengawasan tersebut bukan untuk menghambat masuknya investasi ke Samarinda. Sebaliknya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan secara tertib, aman, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaSuparno
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Truk Parkir Sembarangan Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Desak Kantong Parkir Kendaraan Berat Segera Dibangun
Next Article Menang di Pengadilan, Pemprov Kaltim Masih Tahan Eksekusi Aset SMA 10 Samarinda

Berita Undas

Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026
Drainase Tak Cukup, DPRD Samarinda Minta Penanganan Banjir dari Hulu hingga Hilir
Senin, 22 Juni 2026
Banjir Selili Kian Parah, DPRD Dorong Solusi Lintas Wilayah dan Normalisasi Sungai
Senin, 22 Juni 2026
DPRD Samarinda Minta Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Sebelum Teras Samarinda Tahap 2 Dibuka
Senin, 22 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Apel Pagi Hardiknas di Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (2/5/2025).
Advertorial

Sekda Kukar Pimpin Apel Hardiknas 2025, Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berkualitas

2 Min Read
Advertorial

Wabup Mahulu Tegaskan OPD Fokus dan Transparan Hadapi Pemeriksaan BPK

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Kisah Basri, dari Warung Kelontong ke Sel Tahanan Polresta Samarinda

3 Min Read

Andi Harun Tegaskan Kepala Dinas Jaga dan Manfaatkan Aset Pemkot Samarinda untuk Tingkatkan PAD

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?