By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Andi Harun Tegaskan Kepala Dinas Jaga dan Manfaatkan Aset Pemkot Samarinda untuk Tingkatkan PAD

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 24 Juni 2023
Share
SHARE

Samarinda, Klausa.co – Aset pemerintah yang ada di Kota Samarinda harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menginstruksikan para kepala dinas untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Menurut Andi Harun, ada beberapa aset daerah yang berada di dalam kota dan berpotensi untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah. Salah satunya adalah dengan menyewakan tanah milik pemerintah kepada pihak swasta dengan sistem pembayaran per tahun.

“Kita terbuka untuk bekerja sama dengan memakai sistem sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan sistem sewa lahan dilakukan pembayaran tiap tahun,” kata Andi Harun belum lama ini.

Ia mencontohkan, ada beberapa bangunan yang berdiri di atas tanah aset pemerintah. Seperti Hotel Mercure, Hotel Diamond, Hotel Midtown, dan Hotel Harris. Andi Harun mengatakan, pihaknya tidak akan membongkar bangunan tersebut karena tidak mengganggu lalu lintas. Namun, mereka harus membayar sewa tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau kita bongkar kurang bijak karena tidak mengganggu juga lalu lintas nya, bukan soal gangguan tapi pemakaian aset, jalan tengahnya supaya kita dukung investasi mereka boleh gunakan tapi kewajiban sewa harus dibayar juga bisa dihitung sebagai kontribusi mereka terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.

Selain itu, Andi Harun juga menyebut bahwa pemerintah kota sedang meninjau ulang nilai sewa ruko-ruko seperti citra niaga dan pasar merdeka. Ia mengatakan, nilai sewa tersebut sudah lama tidak diperbarui dan tidak sesuai dengan kondisi pasar saat ini.

“Kita perbaharui nilainya karena itu belasan tahun belum di-update untuk nilai sewanya biasanya dihitung dari NJOP, kita lihat nanti,” tuturnya.

Orang nomor wahid Kota Tepian itu berharap, para penyewa aset pemerintah bisa menyadari bahwa mereka turut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, pemerintah bisa lebih banyak melaksanakan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (Mar/Mul/Klausa)

TAGGED:Andi HarunKlausaPADPendapatan Asli DaerahPengelolaan Aset DaerahWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Kaltim Konsultasi ke MPR tentang Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Next Article Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Ramaikan Bulan Bung Karno di GBK dengan Yel-Yel dan Topi Caping

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Warga Sungai Keledang Tolak Pembangunan Gereja Toraja, Pemkot Samarinda Siap Mediasi

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Jaring Laba-Laba Narkoba Antarprovinsi Terjerat di Samarinda

3 Min Read
Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda
Advertorial

Damayanti: Kenaikan UKT Menghambat Masa Depan Bangsa, Pemerintah Harus Fokus Bangun SDM

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Gakkum: Bukti Mengarah ke Dua Perusahaan dalam Kasus Tambang Ilegal Unmul

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?