Samarinda, Sekala.id – Pemberian rapor merah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada lima perusahaan di Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Temuan tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa masih ada perusahaan yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penilaian dari KLHK merupakan instrumen penting untuk mengukur kepatuhan perusahaan terhadap standar pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, perusahaan yang memperoleh rapor merah harus segera melakukan evaluasi dan pembenahan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Ini menjadi catatan serius. Artinya ada aspek pengelolaan lingkungan yang belum dijalankan sesuai ketentuan dan harus segera diperbaiki,” ujarnya, Kamis (18/06/2026).
Rohim menjelaskan, DPRD akan mencermati hasil evaluasi tersebut dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap perusahaan yang masuk dalam daftar penilaian KLHK.
Dia menegaskan, persoalan rapor merah berbeda dengan pelanggaran perizinan usaha. Dalam kasus ini, perusahaan telah beroperasi, namun diduga belum memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan yang menjadi syarat dalam menjalankan aktivitas usaha.
Padahal, setiap perusahaan wajib melaksanakan berbagai komitmen lingkungan, mulai dari pengelolaan limbah, pemenuhan dokumen lingkungan, hingga upaya pencegahan dampak terhadap kawasan sekitar.
DPRD berharap hasil evaluasi KLHK tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
“Kalau sampai mendapat rapor merah, berarti ada kewajiban yang belum dipenuhi atau terdapat pelanggaran yang harus segera dibenahi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Rohim. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)