By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Soroti Rapor Merah Lingkungan, Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 18 Juni 2026
Share
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemberian rapor merah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada lima perusahaan di Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Temuan tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa masih ada perusahaan yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penilaian dari KLHK merupakan instrumen penting untuk mengukur kepatuhan perusahaan terhadap standar pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, perusahaan yang memperoleh rapor merah harus segera melakukan evaluasi dan pembenahan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Ini menjadi catatan serius. Artinya ada aspek pengelolaan lingkungan yang belum dijalankan sesuai ketentuan dan harus segera diperbaiki,” ujarnya, Kamis (18/06/2026).

Rohim menjelaskan, DPRD akan mencermati hasil evaluasi tersebut dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan koordinasi serta pengawasan terhadap perusahaan yang masuk dalam daftar penilaian KLHK.

Dia menegaskan, persoalan rapor merah berbeda dengan pelanggaran perizinan usaha. Dalam kasus ini, perusahaan telah beroperasi, namun diduga belum memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan yang menjadi syarat dalam menjalankan aktivitas usaha.

Padahal, setiap perusahaan wajib melaksanakan berbagai komitmen lingkungan, mulai dari pengelolaan limbah, pemenuhan dokumen lingkungan, hingga upaya pencegahan dampak terhadap kawasan sekitar.

DPRD berharap hasil evaluasi KLHK tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengawasan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

“Kalau sampai mendapat rapor merah, berarti ada kewajiban yang belum dipenuhi atau terdapat pelanggaran yang harus segera dibenahi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Rohim. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Abdul RohimDPRD Kota SamarindaKLHK
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Desak PT BBE Tuntaskan Hibah TPU Loa Bakung yang Mangkrak 14 Tahun
Next Article Truk Parkir Sembarangan Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Desak Kantong Parkir Kendaraan Berat Segera Dibangun

Berita Undas

DPRD Desak Pemkot Benahi Folder Air Hitam, Abdul Rohim: Parkir hingga Jogging Track Perlu Perhatian
Rabu, 5 Agustus 2026
PKS Dorong Pemkot Samarinda Genjot PAD Meski Kembali Raih WTP ke-11
Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Samarinda Bedah Utang dan Aset Daerah, Soroti Kesehatan Fiskal Pemkot
Rabu, 5 Agustus 2026
Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
PAN: WTP ke-11 Samarinda Harus Diikuti Perbaikan Layanan Publik dan Penguatan PAD
Rabu, 5 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dorong Ketahanan Pangan, Pemdes Segihan Genjot Infrastruktur Pertanian

1 Min Read
Parlemen

Jalan Poros Dondang Muara Jawa Hampir Putus, Seno Aji: Ini Akibat Batu Bara Ilegal

3 Min Read
Politik

Potongan Video Sidang MK, Andi Harun: “Itu Tidak Merepresentasikan Konteks Sebenarnya”

2 Min Read
Advertorial

Menghidupkan Tradisi di Tengah Modernitas: Festival Olahraga Tradisional Kaltim Kembali Digelar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?